Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kajian / Tentang Masuk Parlemen
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Tentang Masuk Parlemen

Oleh: Ustadz Muhammad Nur Khozin Lc., M.H.I (*)

Usai shalat jum’at hari ini (16 Februari 2018), saya bersama beberapa teman sesama mahasiswa menemui guru kami, Prof. Dr. Sa’ad Khatslan (salah satu guru besar di Univ. al-Imam Riyadh dan pernah menjadi anggota Hai’ah Kibar Ulama serta salah satu Mufti di Saudi yang diakui kapasitas keilmuannya).

Saya bertanya langsung kepada beliau prihal mensikapi dinamika perpolitikan di Negera demokrasi seperti Indonesia. Sebagian dai ada yang memilih masuk ke politik praktis, ada yang justeru memusuhi dan ada juga yang tawaquf (tidak bersikap).

Beliau menjawab, “Akhi, dulu saya pernah diskusi dengan salah seorang penuntut ilmu dari Kuwait yang mengharamkan masuk politik praktis. Kemudian saya pun menemui guru kami, Syaikh bin Baz. Saya bertanya kepada beliau seperti yang antum tanyakan. Syaikh bin Baz menjawab, “Masuk parlemen boleh, jika memang tujuannya adalah kemaslahatan umat.” Lalu saya juga menemui guru kami, Syaikh Shaleh al-Utsaimin. Saya juga bertanya hal serupa. Beliau menjawab, “Wajib hukumnya masuk parlemen, jika tanpanya kemaslahatan umat terbengkalai.” Lalu Saya temui guru kami, Syaikh Nashiruddin al-Albani, yang saat itu sedang sakit untuk menanyakan pertanyaan serupa. Awalnya Syaikh al-Albani berkata haram. Namun setelah saya sampaikan kepada beliau, bahwa Syaikh bin Baz membolehkan dan Syaikh Utsaimin mewajibkannya, beliau pun (Syaikh al-Albani) berkata, “Tidak patut bagiku menyelisihi mereka berdua. Aku cabut fatwa haramku itu dan aku ikuti mereka berdua.

Kemudian Syaikh Khatslan berkata kepada kami, “Aku juga memfatwakan boleh masuk ke parlemen akhi. Nabi Yusuf saja mau menjadi menteri di negara kafir demi kemaslahatan, mengapa kita tidak mau.”

(Manhajuna/IAN)

Ustadz Muhammad Nur Khozin, Lc., M.H.I

Ustadz Muhammad Nur Khozin, Lc., M.H.I merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Syari’ah Universitas Muhammad Imam Ibnu Saud, Riyadh. Saat ini beliau juga menjabat sebagai ketua Forum Majelis Taklim Riyadh (FORMATRA).
(Visited 342 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Muslim Indonesia Menyambut Pemilu 2014; Wacana dan Refleksi

Oleh: Faris Jihady, Lc Manhajuna – Publik Indonesia sedang mengalami semacam kegaduhan sebagai efek dari semakin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *