Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kolom / Apa dan Bagaimana Sholat Rawatib (Bagian-2)
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Apa dan Bagaimana Sholat Rawatib (Bagian-2)

Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

  1. Kita teruskan lagi kajian tentang shalat rawatib. Pembahasan lalu tentang shalat qabliah subuh, silakan dibuka http://manhajuna.com/apa-dan-bagaimana-sholat-rawatib-bagian-1/
  2. Shalat qabliah subuh sudah dijelaskan, adapun sesudah Shubuh (ba’diah), tidak ada sunahnya, bahkan dia termasuk waktu yang dilarang untuk shalat.
  3. Kecuali jika ada yang terlambat, tidak sempat shalat qabliah Shubuh, maka menurut sebagian ulama, dia dapat mengqadhanya sesudahnya.
  4. Akan tetapi sebagaimana dibicarakan sebelumnya, jika ingin qadha qabliah Shubuh, setelah matahari terbit, karena ini ulama sepakat membolehkannya.
  5. Berikutnya adalah shalat rawatib Zuhur. Untuk shalat Zuhur, shalat rawatibnya ada pada sebelum dan sesudahnya.
  6. Artinya ada shalat qabliah dan ba’diahnya. Keduanya mu’akadah (sangat ditekakan), hendaknya dilakukan secara kontinyu…
  7. Dalam hadits muttafaq alaih dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa rawatib qabliah Zuhur; 4 rakaat, sedangkan dalam hadits Bukhari dari Aisyah; 2 rakaat.
  8. Yang 4 rakaat pun diperdebatkan lagi, apakah sekali salam, artinya shalat empat rakaat langsung, lalu di rakaat keempat, tasyahud dan salam
  9. Ada juga yang mengatakan rawatib 4 rakaat dengan 2 rakaat, maksudnya dilakukan 2 rakaat salam-2 rakaat salam. Ini pendapat yang lebih kuat…
  10. Maka qabliah Zuhur dapat dilakukan 2 rakaat, dapat juga 4 rakaat. Keduanya termasuk mu’akadah (sangat ditekankan).
  11. Komprominya; Jika waktu luang dan kondisi semangat, sebaiknya shalat 4 rakaat. Jika waktu sempit atau tidak sedang semangat, shalat 2 rakaat
  12. Adapun shalat rawatib ba’diah zuhur disebutkan dalam riwayat Tirmizi bahwa shalat ba’diah Zuhur 4 rakaat.
  13. Cuma para ulama umumnya menyatakan bahwa yang mu’akadah dua rakaat saja, dua rakaat berikutnya tidak mu’akkadah atau tidak terlalu ditekankan.
  14. Adapun rawatib Ashar, yang ada hanya qabliah. Sabda Nabi; Allah merahmati orang yang shalat 4 rakaat sebelum Ashar (HR. Abu Daud & Tirmizi)
  15. Namun para ulama memperdebatkan apakah ini termasuk rawatib yang mu’akadah atau tidak.
  16. Perbedaan bersumber dari derajat hadits. Ada yang berpendapat haditsnya lemah, tapi mayoritas ulama menyatakan bahwa haditsnya shahih.
  17. Karenanya lebih kuat dia merupakan sunah mu’akadah. Kesimpulannya shalat qabliah Ashar disepakati kesunahannya.
  18. Tapi apakah sunahnya ditekankan atau tidak… disinilah para ulama berbeda pendapat antara yang menyatakan mu’akadah dan yang tidak…
  19. Jikapun tidak shalat 4 rakaat, dapat dilakukan shalat 2 rakaat berdasarkan keumuman sunahnya shalat 2 rakaat antara azan dan iqamah
  20. Berikutnya rawatib Maghrib. Untuk qabliah rawatibnya dua rakaat, namun para ulama sepakat nyatakan goiru mu’akadah, tidak ditekankan…
  21. Sekali lagi berdasarkan keumuman hadits yang menyatakan disunahkan shalat 2 rakaat antara azan dan iqamah.
  22. Adapun ba’diahnya, adalah 2 rakaat dan termasuk shalat rawatib mu’akadah, atau sangat ditekankan. Ini perkara yang tidak diperselisihkn..
  23. Berikutnya rawatib Isya, spt maghrib, qabliahnya 2 rakaat rawatib yang tidak ditekankn. Sedangkan ba’diahnya 2 rakaat rawatib yang ditekankan

(Manhajuna/AFS)

Ust. Abdullah Haidir, Lc.

Pembina at Manhajuna.com
Alumni Syariah LIPIA ini adalah pengasuh utama manhajuna.com. Setelah 15 tahun menjadi Penerjemah dan Penyuluh Agama (Da'i) di Kantor Jaliyat Sulay, Riyadh, beliau memutuskan pulang mengabdikan diri di tanah air. Kini selain tetap aktif menulis dan ceramah di berbagai kesempatan, ustadz humoris asal Depok ini juga tergabung dalam mengelola Sharia Cunsulting Center.
(Visited 383 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Membuat Anak kita Sholat TANPA Debat, Keringat, Urat dan Pengingat

Bagaimana membuat anak-anak kita Sholat dengan kesadaran. Mari kita lihat bagaimana kita bisa merubah ini semua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *