Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kajian / Daging Aqiqah, Lebih Baik Dimasak Apa Mentah?
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Daging Aqiqah, Lebih Baik Dimasak Apa Mentah?

Dalam Jami’nya, Bab Hal-hal yang Dianjurkan dalam Menyembelih ‘Aqiqah, Khallal berkata Abdul-Malik al-Maimuni telah mengabarkan kepadaku bahwa dia pernah bertanya kepada Abu ‘Abdillah, “Apakah ‘aqiqah itu perlu dimasak?” Beliau menjawab, “Ya.”

Kata Khallal pula bahwa Muhammad bin ‘Ali mengabarkan kepadaku. Dia berkata, “Al-Atsram telah menceritakan kepada kami bahwa pendapat Abu ‘Abdillah tentang ‘aqiqah, ‘Dimasak dalam bentuk potongan-potongan membujur’.”

Katanya lagi, Imam Abu Daud telah mengabarkan kepadaku bahwa dia pernah bertanya kepada Abu ‘Abdillah, ‘Apakah ‘aqiqah itu dimasak?” Jawabnya, “Ya.” Ditanyakan lagi kepadanya, “Bagaimanakah jika memasaknya terasa berat?” Dia menjawab, “Mereka harus menanggung (memasaknya).”

Darinya pula, Muhammad bin Husain telah mengabarkan kepadaku bahwa Fadhal bin Ziyad telah mengabarkan kepada mereka bahwa Abu ‘Abdillah pernah ditanya tentang ‘aqiqah, ‘Apakah perlu dimasak dengan air dan garam?” Dia menjawab, “Itu memang dianjurkan.” Ditanyakan lagi kepadanya, “Jika dimasak dengan sesuatu yang lain?” Dia menjawab, “Tidak apa-apa.”

Semua itu agar orang-orang minskin dan para tetangga tidak perlu lagi repot-repot memasaknya jika daging ‘aqiqahnya sudah dimasak. Hal itu tentu akan menambah kebaikan dan rasa syukur atas nikmat (anak), sedangkan para tetangga, anak-anak, dan orang miskin pun dapat menikmatinya dengan nyaman tanpa dibebani macam-macam. Sesungguhnya orang yang dihadiahi daging masak, sudah siap saji dan tinggal dimakan, tentu akan lebih gembira dan senang jika diberi daging matang dan bukan daging mentah yang perlu biaya dan tenaga untuk memasaknya. Oleh karena itu, Imam Ahmad pun berkata, “Mereka harus menanggung semua dengan memasaknya.”

Jadi, kesimpulannya daging aqiqah dianjurkan untuk dimasak bukan mentah dan memasaknya dengan air serta garam. Sekiranya dimasak dengan sesuatu yang lain tidak apa-apa. Jika memasak dirasa berat, maka harus ditanggung biaya memasaknya.

Sumber: Fiqh Bayi, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, terbitan Rabbani Press

Baca Juga: Berkurban Sebelum Aqiqah Untuk Dirinya, Bolehkah ?

(Manhajuna/IAN)

(Visited 7.799 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Bolehkah Aqiqah dengan Selain Kambing?

Para ulama fiqih berbeda pendapat, apakah selain kambing diperbolehkan untuk hewan aqiqah ataukah tidak? Ibnul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *