Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Konsultasi: Ketika Suami Dirasa Tidak Peduli Lagi?
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Konsultasi: Ketika Suami Dirasa Tidak Peduli Lagi?

Assalamualaikum wr wb

Pak saya mau tanya solusinya tentang permasalahan rumah tangga. Dari awal saya nikah saya jarang banget menemukan permasalahan yang sangat berat, saya selalu harmonis, rukun dan tentram dalam rumah tangga, suami saya sangat sayang, peduli dan perhatian sama saya.

Sampai suatu ketika di bulan Januari 2017 suami saya tidak kerja sampai bulan Juli 2017 kita tidak pernah ribut walau ujian datang mengampiri dan saya sedang mengandung saya harus kerja sedangkan suami saya tidak kerja, sempat jualan tapi tidak dapat untung besar dan selama 6 bulan saya tidak di nafkahi namun saya jalanin dengan baik tanpa ada keributan besar paling hanya kesal sedikit saja dan hanya selang 1 jam kita rukun kembali. Dan Juli 2017 suami saya dapat kerja sebagai karyawan biasa.

  • Permasalahan bermulai dari saya sakit demam hari pertama saya di bawa ke dokter dan dibelikan sarapan bubur setelah itu suami saya langsung berangkat ke rumah kakaknya yang kosong bilangnya mau beres beres karena kakaknya akan pulang dari Bangkok sampai dia berangkat kerja dari sana dan pulang kerja jam 12 malam,
  • Hari ke dua dia berangkat kerja pulangnya nginep di rumah kakaknya lagi
  • Hari ke tiga dia bawa ibunya operasi katarak dan tidak juga ketemu saya,
  • Hari ke empatnya suami saya nganter ibunya check up ke dokter

Di hari ke empat dan saya baru masuk kerja lagi namun badan masih terasa sakit, saya kerja naik motor sepulang kerja di jalan saya kehujanan, hujannya deres saya berenti pakai jas ujan dengan perjalanan kiri kanan masih kebun dan jalanan cukup sepi, di hari ke 4 itu saya tanya ke suami, “yah bisa ga kamu pulang ke rumah yang anter ibunya chack up kakaknya saja” ( saya pikir saya masih sakit pengen diperhatiin dan pengen ketemu karena kangen beberapa hari tidak ketemu) dia jawab “kakaknya ga bisa ngurus admin rumah sakit” (saya kan fikir masa sih seorang kantoran tidak bisa tanya-tanya ke rumah sakit tentang admin pendaftarannya) saya mulai ada rasa kesal sampai hp saya saya matiin, sampai pulang saya tidak ngasih kabar ke suami saya bilang hp saya ilang dll, disitu saya kesal pak ustad karna masih sakit butuh dia. Dia WA orang tua saya menanyakan saya sudah sampai apa belum, namun yang balas saya pak, saya bilang sudah sampai kehujanan besar.

Setelah itu saya kepikiran dia terus kenapa dia pedulinya sama ibunya saja namun sama saya dia cuek padahal saya juga lagi sakit akhirnya saya keluar kamar mandi  terjatuh, ibu saya kasih tau ke suami bahwa saya jatuh dia langsung telepon saya dan menawarkan mau di pijat atau tidak, saya bilang tidak usah saya nangis nah dari jatuh dari kamar mandi itu kira saya dia bakalan pulang untuk mengetahui kondisi saya, taunya sampai jam 12 malam dia tidak pulang juga dan menginap lagi di rumah kakaknya. Saya makin kesel pak ustad saya jatuh dia ga lihat kondisi saya, sampai saya akhirnya bilang gini ke suami saya “yah udah kamu urus saja diri kamu sendiri dan ibu kamu biyar anak saya yang urus karna saya punya gaji” disitu saya bangun malam dengan kesal sekali, namun saya menyadari apa yang saya ucapkan ke suami saya itu salah dan segera meminta maaf, cium kaki suami saya sampai saya sujud.

Dari situ awal permasalahan rumah tangga saya, suami saya berubah :

  • Bulan Nopember 2017 suami saya dapat gaji namun dia tidak memberikan uang belanja untuk saya dan anak saya, akhirnya saya pinta “ yah kamu boleh perhatian sama ibu kamu tapi kamu punya anak harus perhatian juga saya minta uang untuk makan Dede (anak kami), ga perlu besar yang penting kamu perhatian sama anak kamu sendiri” akhirnya daa kasih uang ke saya. Awalnya saya berfikir mungkin gaji dia untuk bayar DP rumah (tapi masa sih saya dan anak saya ga di kasih uang sepeser pun untuk makan).
  • Bulan Desember 2017 suami saya jabatannya naik jadi kepala dan dari situ setiap ada keributan suami saya tidak cepat maafin saya malah jadi angkuh. Gaji suami saya untuk melunasi uang DP rumah dan dia berencana membayar pajak motor dan dia memberikan uang belanja tanpa saya minta, namun dia kasih uang kesaya itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan saya dan anak saya memang kami tinggal di orang tua saya, saya hanya memberikan uang belanja ibu saya sedikit, setelah itu anak saya kan mulai makan suatu ketika saya bilang uang yang dia kasih kesaya habis dan uang gaji saya, saya tabungin ke rekening yang tidak bisa diambil, dia sangat tega sekali dia bilang tidak ada uang padahal makan bayi harganya tidak sampai 15.000 sedangkan saya tau dia beli dompet baru, dari situ kami ribut kembali, saya sebagai istri tidak dipenuhi kebutuhan rumah tangganya dan seolah dia menggampangin kami tinggal di orang tua, makan saya dari orang tua. Disitu saya ribut sama suami saya bilang “yah saya cuma ngingetin aja kalo gaji istri bukan untuk nafkah keluarga namun membantu suami bila mana gaji yang di peroleh suami itu kurang bahkan masih harus ada yang dibayar”. Akhirnya saya ingetin dia pada saat dia tidak kerja dia sama sekali tidak menabung sebelum dia tidak bekerja waktu Januari 2017 sampai Juli 2017, saya bilang kesuami hanya ingin agar pola pikir suami saya yang boros di rubah biyar sedikit apa pun dipaksain nabung jadi hal yang dulu pernah kejadian tidak terulang lagi. Saya cerita kembali pengorbanan saya kerja saat hamil pulang sore kehujanan dengan jalanan kawasan industri uang saya peroleh untuk nafkah kami, bayar hutang suami dan biaya perikasa kehamilan sampai akikah anak saya yang bayar . Saya bilang gitu tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit masalah yang telah terjadi hanya ingin mengingatkan agar senantiasa waspada. Nah dari situ suami saya makin kesal sama saya. Dari permasalahan pertama suami saya makin berubah dia ganti semua foto-foto yang di hpnya. Dia berangkat kerja jam 5 subuh dan pulang diatas jam 11 malam dari suami saya sering tidur di kantor dan tidak punya waktu untuk saya dan anak saya. Saya kesal sudah bilang baik-baik agar tidak ketiduran tiap hari di kantor, tapi dia malah mengungkit esalahan saya yang pertama bicara urus dirinya sendiri, akhrinya saya bilang ke kakaknya yang perempuan, dan kakaknya langsung kasih tau ke dia, tapi dia makin marah sama saya, dia semakin menghidar untuk ketemu saya.
  • Sampai bulan Januari 2018 saya kembali lagi ribut sama suami saya karena dia sudah tidak peduli perhatian dan sayang sama saya, dia selalu menghidar dan menghindar dari saya akhirnya saya paksakan ketemu sama dia karena saya kangen banget sama dia, saya bilang ke suami saya kalo udah lelah harus seperti ini terus. Saya ingin dia kembali semula lagi, dia bilang insya alloh, saya nangis pak ustad dia bilang habis kamu itu suka mengungkit-ungkit uang pada saat saya tidak kerja, nanti saya ganti katanya, saya bilang ya sudah saya minta maaf, dia bilang sudah memaafkan tapi sikapnya tidak berubah kesaya. Dia sekarang acuh, tidak  peduli, tidak peratian, dan cetus ke saya. Tidak harmonis kaya dulu lagi.

Saya sedih dia sekarang tega sekali ke saya sama anak saya, saya bingung harus berbuat apa lagi?  Apa yang harus saya lakukan pak ustad, saya sudah bingung, semua kewajiban saya lakukan dan saya ingin dia pulangnya tidak larut malam terus pak.

Jawaban oleh Ustadz Imam Riadi Lc., (*):

Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah segala puji dan syukur kita haturkan kepada Allah Ta’ala, Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Rasulullah sholallah alaihi wasallam, keluarga, para sahabat, serta orang-orang yang selalu mengikuti petunjuk beliau hingga akhir zaman.

Memperlakukan istri dengan baik serta memberikan nafkah berupa sandang pangan dan tempat tinggal merupakan kewajiban suami terhadap istri juga anak-anaknya. Dan hak suami sebagai kepala rumah tangga adalah mendapatkan ketaatan istri kepadanya selama istri sanggup mengerjakan dan tidak memerintahkan kepada kemaksiatan.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (سورة النساء: 19)

“dan bergaullah dengan mereka (istrimu) secara patut/baik. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (Q.S. An Nisa’: 19)

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا (سورة الطلاق: 7)

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”. (Q.S. Ath Thalaq: 7)

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا (سورة البقرة: 233)

“dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya”. (Q.S. Al Baqarah: 233)

عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟، قَالَ: «أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ [ص:245] إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [رواه أبو داود]

Hakim bin Muawiyah al Qusyairi meriwayatkan dari ayahnya, beliau berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shalallah alaihi wasallam: ya Rasulullah apakah hak istri kepada kami (suami)?, beliau bersabda: “engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan, engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian, dan engkau tidak memukul istrimu diwajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya dan tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) kecuali didalam rumah”. (H.R. Abu Daud).

قَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟» قَالَتْ: نَعَمْ قَالَ: «كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟» قَالَتْ: مَا آلُوهُ، إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ» [رواه النسائي].

Rasulullah shalallah alaihi wasallam bersabda kepada seorang perempuan: “apakah kamu sudah bersuami?”, dia menjawab: “sudah”, “bagaimana sikapmu kepada suamimu?”, Ia menjawab: “aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu”, Rasulullah shalallah alaihi wasallam bersabda: “perhatikanlah pergaulanmu kepada suamimu sebab dia adalah surgamu atau neakamu”. (H.R. An Nasa’i).

Terkait permasalahan saudari penanya maka bisa kita uraikan satu persatu: 

Pertama; Saudari menyebutkan bahwa sejak bulan Januari – Juli 2017 suami tidak bekerja, tetapi tidak dijelaskan apa penyebab tidak bekerjanya apakah karena di PHK, bisnisnya sedang bermasalah, ataukah karena suami sedang sakit atau lainnya. Tentu ini penting diketahui sebab jika suami tidak bekerja karena sebab yang diluar kemampuannya (udzur syar’i) tentu hukumnya berbeda dengan jika suami tidak bekerja dikarenakan malas-malasan. Jika suami tidak bekerja karena sebab syar’i maka hendaknya dihadapi dengan kesabaran serta senantiasa berdo’a semoga Allah Ta’ala segera memberikan jalan keluarnya. Dan jika suami tidak bekerja karena malas-malasan maka perlu disampaikan dengan baik-baik terkait kewajiban suami mencari nafkah dan tanggung jawabnya terhadap keluarga.

Kedua; Saudari menyebutkan bahwa saudari bekerja untuk membantu kebutuhan keluarga bahkan saat saudari sedang mengandung. Ini merupakan keputusan yang sangat luar biasa dari saudari karena berkenan membantu nafkah keluarga meskipun ini bukan kewajiban dan tanggung jawab saudari, dan insyaAllah akan bernilai shadaqah dan amal shalih jika saudari melakukannya dengan ikhlas hanya karena mengharap ridho Allah Ta’ala. Tapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan disini, bahwa bekerjanya saudari apalagi jika pekerjaanya diluar rumah maka harus dipenuhi beberapa syarat, diantaranya: atas izin suami dan keridha’annya, tidak menghalangi saudari untuk tetap bisa memenuhi kewajiban kepada suami, dalam bekerja saudari tetap menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan oleh agama, dll. Dan sekali lagi ini bukanlah kewajiban saudari, jadi saudari tidak harus memaksakan diri apalagi sampai tidak memperdulikan kesehatan sendiri dan janin. Apalagi jika seandainya bekerjanya saudari tidak diridhai suami, alih-alih pahala yang saudari dapat malah dosa yang saudari terima. Padahal saudari masih bisa bersabar sambil memberikan semangat kepada suami untuk mendapatkan pekerjaan sambil terus mendo’akan semoga datang kemudahan dari Allah Ta’ala.

Ketiga; Saudari menyebutkan kronologi awal permasalahan keluarga yang saudari alami mulai sejak sakit demam dan seterusnya, tapi sepertinya ini hanyalah gejala dan bukan penyebab permasalahan yang sebenarnya. Yang perlu ditelusuri adalah kira-kira apa yang menyebabkan suami saudari menjadi berubah sikap dan seakan-akan tidak perhatian lagi kepada saudari?. Saya menangkap adanya kekecewaan dari suami, mungkin terjadi selama suami saudari tidak bekerja dan yang bekerja adalah saudari, apalagi saudari dan suami tinggal dirumah orang tua saudari. Coba diingat-ingat apakah saudari pernah membuat suami tersinggung saat kondisinya terpuruk terkait perannya sebagai suami dan sebagai pemberi nafkah keluarga?. Dan suami saudaripun sudah mengakui bahwa penyebab kemarahannya kepada saudari adalah karena merasa saudari mengungkit ungkit saat suami tidak bekerja dan saudarilah yang bekerja. Sepertinya pokok dari permasalahan rumah tangga saudari ada disini.

Keempat; Setelah pokok permasalahan diketahui maka yang perlu saudari lakukan adalah:

  1. Minta maaflah kepada suami dengan tulus dan mintalah keridhoannya karena telah menyinggungnya terkait saudari mungkit-ungkit pernah bekerja membantu suami mencari nafkah, ataupun hal lainya yang berhubungan. Sebab ridho suami adalah kunci surga saudari, dan perbuatan saudari mengungkit-ungkit pemberian merupakan bentuk menyakiti dan bisa menghapus pahala shodaqah yang telah saudari berikan kepada suami.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (سورة البقرة: 264).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). (Q.S. Al Baqarah: 264).

  1. Saudari harus senantiasa mengingat bahwa laki-laki itu mudah tersinggung jika merasa harga dirinya diusik, maka sebagai seorang istri saudari harus berhati-hati dalam hal ini. Ingat bahwa suami adalah imam saudari, pemimpin saudari, setelah menjadi istrinya maka ridhanya lebih utama daripada ridha orang tua saudari sendiri, dalam sebuah riwayat disebutkan:

أُمَّ سَلَمَةَ، تَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ، وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ، دَخَلَتِ الْجَنَّةَ » [رواه ابن ماجه والترمذي].

Ummu Salamah ra berkata: aku mendengar Rasulullah shalallah alaihi wasallam bersabda: “Setiap perempuan yang meningal sedangkan suaminya ridha kepadanya maka dia masuk surga”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دخلت من أي أبواب الجنة شاءت”. [رواه أحمد وابن ماجه وابن حبان]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, beliau berkata: Rasulullah shalallah alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang perempuan menjaga shalat lima waktunya, dan puasa wajibnya (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menta’ati suaminya, maka akan dipersilahkan masuk surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya”. (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

  1. Memang betul ketika saudari sebagai seorang istri memiliki penghasilan maka itu adalah hak milik saudari dan suami tidak berhak sepeserpun kecuali atas kerelaan saudari. Namun juga perlu diingat kembali bahwa bekerjanya saudari diluar rumah harus atas izin suami dan tanpa mengurangi kewajiban saudari kepada suami.
  1. Dalam harta suami ada hak saudari sebab nafkah saudari adalah tanggung jawab suami, tapi bukan berarti saudari berhak mengatur seluruh penghasilan suami, sebab suami saudari masih memiliki tanggung jawab terhadap kedua orang tuanya, saudara perempuanya, serta bibi-bibinya jika mereka membutuhkan nafkah dan tidak ada yang menanggung. Jadi saudari boleh meminta hak saudari jika suami tidak mencukupinya tapi jika hak saudari sudah dicukupi maka saudari tidak perlu terlalu jauh ikut campur mengurusi keuangan suami jika tidak diminta.
  1. Tanggung jawab suami untuk berbakti kepada kedua orang tuanya tidaklah berhenti ketika dia menikah dengan saudari, ridha Allah kepada suami saudari tergantung ridha orang tuanya kepadanya. Sebab itu maka bantulah suami untuk bisa berbakti kepada kedua orang tuanya, meskipun suami masih memiliki saudara yang lain, dengan memberikan pengertian yang sebesar-besarnya kepadanya untuk itu. InsyaAllah ridha Allah juga saudari dapatkan.
  1. Terakhir, mendekatlah kepada Allah Ta’ala, perbaiki hubungan denganNya, manfaatkan waktu-waktu mustajab (terkabulnya do’a) untuk mengadukan permasalahan saudari kepada Allah dan mintalah jalan kemudahan. Juga jangan lupa senantiasa do’akan suami supaya mendapatkan taufiq dan bimbingan Allah Ta’ala dalam setiap langkah dan usaha, sebab dia adalah nahkoda kapal rumah tangga saudari, kebaikannya adalah kebaikan saudari dan penyimpangan yang dilakukannya berdampak kepada saudari.
  1. InsyaAllah jika saudari tulus melakukannya karena mengaharap ridha Allah Ta’ala maka Allahpun akan membukakan pintu hati suami untuk saudari, Allah kobarkan cintanya untuk saudari, dan Allah kembalikan perhatian dan kasih sayangnya kepada saudari, sebab Allahlah yang menggenggam hati setiap makhlukNya. InsyaAllah suami saudari adalah orang yang bertanggung jawab, itu terbukti selama awal-awal pernikahan rumah tangga saudari tidak pernah mengalami permasalahan berarti dan suami saudari juga melakukan kewajiban-kewajibannya. Allahu Ta’ala A’lam bishawab.

(Manhajuna/IAN)

Ustadz Imam Riadi, Lc.

Ustadz Imam Riadi, Lc. merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Syari’ah Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh di King Saud University (KSU), Riyadh. Beliau juga aktif mengisi pengajian komunitas masyarakat Indonesia di Riyadh, salah satunya di kantor Dakwah Sulay.
(Visited 5.465 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Ikhlaskan Hati Untuk Berbagi Suami

Oleh: Ustadz Hakimuddin Salim, Lc., MA. Sambungan dari artikel (Wahai Dakwah Jangan Rebut Suamiku Dariku) …

One comment

  1. Assalamualaikum…

    walaupun permasalahan ini dicurhatkan sejak 2018, entah mengapa saya ga tahan bgt pengin comment,. ambilah semua comment saya yang baik dan buang yg buruknya.. Maaf jikalau kata2 saya frontal dan menyinggung perasaan.

    Pendapat saya pribadi buat si Mbaknya :

    -Ikhlas aja kalau suami sikapnya berubah
    -Manusia tdk ada yg sempurna begitupun suamimu/dirimu sendiri.
    -Maafkanlah dirimu sendiri karena semua yg sudah terjadi tdk mungkin bisa diulang kembali.
    -Semua yg sudah terjadi pasti ada hikmahnya
    -Cobalah untuk tidak bergantung kepada suami
    -Berhentilah utk menjadi Budak Cinta kpd Manusia.
    -Teruslah menjalani hari dgn tidak pernah melupakan akan kewajiban sbg Istri, tidak diperlakukan baik ya sudah toh suami yg akan dosa sendiri.
    -Selama suami masih SETIA masih layak utk di pertahankan. soal Tanggung Jawab bisa dipikul bersama aplg anda jg bekerja.
    -Walaupun Lelah sbg seorang istri yang TIDAK DIPERDULIKAN SUAMI sangat sangat lelah batin, tapi berhentilah untuk terus mengemis cinta dan perhatian, mulailah sayangi diri sendiri, lakukanlah semua yg bisa membuat kita kembali tersenyum baik hobi, refreshing, makan enak dll.. Sekecil apapun kebahagian harus terus dinikmati selama tidak melanggar hukum Agama Islam.
    -Bersyukurlah masih bisa bekerja menghasilkan uang untuk diri sendiri, urusan anak org tua masih mau capek menjaga maupun membantu,. hal itu adlah kebahagiaan yg jrg org lain punya. Bersyukurlah dgn segala hal yg membahagiakan sekecil apapun itu.
    -Ingat Bertawakal lah pada-Nya… selalu meminta doa yg TERBAIK dari Nya untuk nasib kita dan keluarga.
    -Masih beruntung anda tidak memiliki permasalahan layaknya Fisik yang lelah s.d sakit²an tidak ada yg mau membantu dan perduli baik org tua skalipun/sdra, permasalahan kekurangan sandang, pangan, papan, terlilit utang piutang, dikejar2 debt collector karena ulah suami, Buat makan aja susah dll…
    -Masih buanyaaaak bgtz yg kondisinya jauh lebih Super Duper Parah dibandingkan anda.
    -Bersyukurlah selama Allah masih mencukupi makanmu dan bahkan hanya se-sepele dicukupkan waktu tidurmu..

    Wassalamu’alaikum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *