Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Menjual Mainan Natal
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Menjual Mainan Natal

Assalammualikum wr. wb.

Maaf Ustadz saya mau nanya. Kalau menjual mainan yang biasa sering dibeli di waktu natal untuk mendapatkan untung hukumnya bagaimana? Kan kalau musim natal volume penjualan mainan secara tidak langsung menjadi naik. Mohon pencerahannya. Terimakasih.

Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.

Yang harus diketahui oleh setiap muslim bahwa tidak boleh membantu kalangan non-muslim dalam merayakan hari raya (suci) mereka. Kita hanya boleh bekerja sama serta membantu dalam hal yang tidak terkait dengan peribadatan dan keyakinan mereka. Adapun jika sudah terkait dengan keyakinan, maka tidak boleh ikut serta membantu meramaikannya.

Syeikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam kitab Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim  Mukhalafatu Ash-habul Jahim berkata, “Menjual untuk mereka di hari raya mereka sesuatu yang membantu mereka dalam merayakannya, entah berupa makanan, pakaian, dan semacamnya atau memberikannya sebagai hadiah untuk mereka merupakan bentuk membantu perayaan hari raya mereka yang sifatnya terlarang.

Hukumnya sama dengan larangan menjual anggur atau jus kepada orang yang akan menjadikannya sebagai minuman keras. Atau larangan menjual senjata kepada mereka kalau akan dipergunakan untuk memerangi umat Islam.

Jadi tidak boleh menjual mainan yang  membantu mereka dalam rangkai berpesta meramaikan hari raya mereka. Namun menjual mainan yang tidak ada kaitannya dengan keyakinan mereka serta tidak ditujukan untuk meramaikan hari raya mereka hukumnya boleh.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: http://www.syariahonline.com/v2/muamalat/2824-menjual-mainan-natal.html

(Visited 712 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Natal Dan Toleransi

Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Membaur, akrab, tolong menolong dalam bermasyarakat walau beda agama, tapi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *