Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kabar / Rencana Baru Pemerintah Arab Saudi Untuk Menghukum Agen PRT Ilegal
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Rencana Baru Pemerintah Arab Saudi Untuk Menghukum Agen PRT Ilegal

Manhajuna.com – Kementerian Tenaga Kerja dan Keamanan Publik telah menyetujui rencana baru untuk menghukum pelanggar yang terlibat dalam perdagangan gelap pekerja rumah tangga (PRT) yang bertentangan dengan peraturan Kerajaan Arab Saudi terkait izin tinggal dan kerja.

Warga negara dan penduduk didesak untuk tidak berhubungan dengan orang-orang yang menyediakan PRT secara ilegal.

Keputusan ini dibuat pada pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja Mufrej Al-Haqbani dan Direktur Keamanan Umum Othman bin Naser Al-Muhraj di kantor pusat kementerian di Riyadh. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan cara dalam memantau dan melacak pelanggaran yang terkait dengan perdagangan ilegal PRT.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ahmad Al-Humaidan, deputi menteri tenaga kerja, Abdullah Abu Thunyan, wakil sekretaris untuk perencanaan, pengembangan dan informasi, Ahmad Al-Hadlaq, direktur keamanan publik untuk operasi lapangan dan Abdul Aziz Al-Hassan, direktur departemen umum untuk memerangi kejahatan dunia maya di departemen keamanan publik.

Para peserta membahas penyebab PRT lari dari majikan mereka dengan konsekuensi keamanan, fisik dan sosial yang mereka akan alami setelahnya.

Mereka menekankan pentingnya upaya koordinasi antara kementerian dan keamanan untuk menerima laporan rutin tentang PRT yang melarikan diri dari majikan mereka. Juga dibahas adalah cara memfasilitasi laporan dengan menggunakan teknologi modern dan aplikasi.

Departemen Tenaga Kerja mengumumkan sebelumnya bahwa departemen terkait bekerja untuk memantau pelanggaran yang berkaitan dengan iklan di media oleh individu yang tidak sah atau badan yang menjual atau menyewakan PRT secara ilegal.

Baca juga: Pengiklan PRT tak Resmi akan Dikenai Hukuman oleh Pemerintah Arab Saudi

Pada saat yang sama, negara-negara Teluk (GCC) sedang merancang undang-undang terpadu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan nasional dan asing yang akan diadopsi pada akhir 2016. Undang-undang akan bersifat wajib bagi semua negara anggota.

Berbicara kepada sebuah koran lokal, Amer Al-Hajair, direktur di kantor eksekutif Dewan Menteri Tenaga Kerja dan Sosial, titik pertama yang akan dibahas dalam peraturan baru akan terkait dengan PRT.

Menurut dia, ada upaya untuk menyatukan sistem ketenagakerjaan GCC pada urusan ini karena masih terdapat beberapa perbedaan antara Kerajaan Arab Saudi dan negara-negara GCC lainnya.

Dia mengatakan rencana itu akan mencakup isu-isu besar terkait ekonomi dan sosial selain peraturan hukum, dan akan menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk pelaksanaan resolusi.

Sumber: Arabnews

(Manhajuna/IAN)

(Visited 458 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Exit Poll Pemilu di Arab Saudi pada Hari Jum’at, 12 April 2019

PRABOWO-SANDI JAWARA DI ARAB SAUDI, PKS UNGGUL DI MAYORITAS TPS Makkah — Tim Relawan Pemantau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *