Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Shalat ‘Ied Di Masjid Atau Lapangan
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Shalat ‘Ied Di Masjid Atau Lapangan

Assalamualaikum,wr,wb

Saya mau tanya, lebih baik mana kah shalat ied di lapangan atau di masjid. Di kampung saya setelah shalat iedul fitri di masjid ada tahlilan benarkah itu ? terima kasih. wassalamualaikum wr.wb.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Para fuqoha telah sepakat bahwa semua tempat yang bersih dan bisa menampung jama’ah yang banyak jumlahnya bisa dipergunakan sebagai tempat untuk melaksankan sholat Ied. Baik itu di Masjid atau di tanah lapang. Namun demikian, mereka menyatakan pelaksanaan sholat tersebut di tanah lapang adalah lebih utama.

Dari Ummu Athiyyah RA ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan supaya kami mengeluarkan di hari Ideul Fitri dan Iedul Adha, para gadis yang belum menikah, wanita-wanita haidh dan wanita-wanita dalam pingitan. Adapun wanita yang sedang haidh diperintahkan untuk menjauhi tempat sholat, supaya mereka dapat menyaksikan kebaikan dan da’wah kaum muslimin. Aku bertanya : “Wahai Rasulullah salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?” Beliau menjawab: “Hendaklah saudaranya yang perempuan memakaikan jilbab untuknya”. (HR. Bukhori dan Muslim)

Hanya saja fuqoha madzhab Syafi’i menyatakan bahwa keutamaan sholat Iedain di tanah lapang berlaku jika memang masjid yang biasa digunakan untuk melakukan sholat terlalu sempit. Tetapi jika masjid tersebut adalah luas, maka melaksankan sholat di masjid adalah lebih utama sebagaimana yang biasa dilakukan di Masjidil Harom. Karena masjid adalah lebih bersih dan lebih mulia. (Al-Mausu’ah Al-Fiqghiyyah 27/245)

Sedangkan kebiasan membaca tahlilan seusai melaksanakan sholat Iedain, belum kami dapatkan dalil yang shorih dan tegas yang menyatakan pensyariatan hal tersebut. Oleh karena itu kami sarankan anda untuk tidak melakukannya sampai ada keterangan yang shohih dari Rasulullah SAW,bahwa beliau pernah melakukan atau memerintahkan hal tersebut.

Sedangkan yang disyariatkan setelah pelaksanaan sholat Iedain tersebut adalah mengucapakan tahniyyah Ied sebagaimana diriwayatakan dari Jubair bin Nufair Ra, ia berkata: “Para sahabat Nabi SAW apabila bertemu di hari raya (Ied) sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: Taqobbalallohu Minnaa Wa Minkum (Semoga Alloh menerima ibadah kita semua)”. (HR Al-Muhamili)

Wallahu A`lam Bish-Showab,

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Referensi : Pusat Konsultasi Syariah

(Visited 525 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

5 Hikmah Idul Fitri

Oleh: Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri, MA Manhajuna – IDUL FITRI selalu hadir sebagai penutup ibadah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *