Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Sholat Subuh Kesiangan
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Sholat Subuh Kesiangan

Ass.wr.wb. Ustadz, to the point aja ya kalau suatu ketika saya kesiangan bangun tidur karena malamnya tidur agak menjelang ke pagi kare urusan tertentu lantas bangun2 sudah jam 8 pagi keesokan hari. Masih bolehkah sholat subuh dilaksanakan atau di qodo dengan dzuhur atau bagaimana? Lantas kalo boleh, apakah masih bisa juga shalat sunnah qobliyah subuh (sunat fajar?). Terima kasih atas jawabannya. WWW.

Erna Winartiningsih
Otista, Jakarta

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Bila seseorang kesiangan bangun dari tidurnya dan belum shalat shubuh, maka lakukan segera shalat shubuh pada saat bangun tidur. Tidak diqadha dengan zhuhur pada siangnya atau esoknya.

Sebab kita telah mendapatkan keterangan jelas tentang hal itu dari apa yang dialami oleh Rasulullah SAW sendiri. Beliau dan beberapa shahabat pernah bangun kesiangan dan melakukan shalat shubuh setelah matahari meninggi.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang ketiduran (sampai tidak menunaikan sholat) atau lupa melaksanakannya, maka ia hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadarinya”.

Oleh karena itu, orang-orang yang kesiangan. wajib menunaikan sholat shubuh tersebut pada saat ia tersadar atau terbangun dari tidurnya (tentunya setelah bersuci terlebih dahulu), walaupun waktu tersebut termasuk waktu-waktu yang terlarang melaksanakan sholat.

Karena pelarangan sholat pada waktu-waktu tersebut berlaku bagi sholat-sholat sunnah muthlak yang tidak ada sebabnya. Sedangkan bagi sholat yang memiliki sebab seperti halnya orang yang ketiduran atau kelupaan, diperbolehkan melaksanakan sholat tersebut pada waktu-waktu terlarang.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat sebelum matahari terbit maka dia telah mendapatkan sholat tersebut (sholat shubuh).” (HR Bukhori No. 579 dan Muslim No. 608)

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber : pusat konsultasi Syariah

(Visited 1.039 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *