Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kabar / Sosialisasi Undang-Undang Syariah KUHAP Arab Saudi Sukses Dilaksanakan
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Sosialisasi Undang-Undang Syariah KUHAP Arab Saudi Sukses Dilaksanakan

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah Maha Kuasa, acara Sosialisasi Undang-Undang Syariah KUHAP Arab Saudi berhasil diadakan pada hari Jumat, 28 April 2016 di Istirahah Al Qairawan, Wadi Laban, Riyadh, kerja sama Atase Hukum KBRI Riyadh dengan Bidang Pendidikan dan Dakwah Forum Majelis Taklim Riyadh (FORMATRA).

(Foto: Osama S.)
(Foto: Osama S.)

Acara dibuka dengan sambutan ketua Formatra, Ustadz Nur Khozin dan dilanjutkan dengan sambutan dari pihak KBRI oleh Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia (WAKEPRI) di Arab Saudi Bapak Sunarko. Berikutnya diisi dengan acara inti berupa materi sosialisasi oleh Bapak Muhibbudin Muhammad Thaib selaku Atase Hukum KBRI Riyadh, dan dilanjutkan oleh Bapak Muhammad Ahmad Al Qarni, Konsultan Hukum KBRI Riyadh. Di akhir sesi acara, para hadirin diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan pada sesi tanya jawab.

Kurang lebih 200 orang masyarakat Indonesia dari berbagai komunitas,dan forum pengajian menghadiri acara sosialisasi ini. Besar sekali manfaat yang diperoleh terutama dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada Warga Negara Indonesia tentang hukum syariah yang berlaku serta proses hukumnya jika terjerat kasus di Arab Saudi. Disampaikan juga beberapa contoh kasus nyata dilapangan dimana KBRI berusaha memberikan bantuan hukum bagi WNI yang terjerat berbagai kasus hukum, mulai dari pendampingan, sampai penyelesaian proses hukum. Diantaranya, pengurusan TKI illegal, pemulangan TKI bermasalah, pengurusan Gaji TKI yang tak tertunaikan, Penyelesaian kasus-kasus tuduhan pembunuhan, korban pemerkosaan, perdagangan orang, tuduhan sihir, terlibat tindakan terorisme, transaksi keuangan dan perbankan illegal, narkoba, zina, kasus akhlaqiyah, dan lainnya.

(Foto: Osama S.)

(Foto: Alief)

Penting sekali bagi WNI di Saudi untuk memahami peraturan yang berlaku di negeri ini, karena bisa jadi hal yang dianggap atau dirasa tidak melanggar hukum , ternyata secara peraturan perundangan di sini justeru merupakan tindakan pidana. Karena ketidaktahuan, juga merupakan salah satu penyebab terjeratnya WNI dalam kasus hukum.

Pihak KBRI menghimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku, serta berhati-hati. Jika ada keraguan, atau masalah silahkan ditanyakan, diberikan pengaduan atau laporan pada pihak yang berwenang di KBRI untuk bisa ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut.

Selain pemaparan materi, peserta acara juga dapat berbelanja serta berwisata kuliner di bazaar yang disediakan oleh panitia. Secara keseluruhan acara berjalan lancar, terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu kesuksesan acara, tak lupa Bidang Pendidikan dan Dakwah FORMATRA khususnya dan FORMATRA secara umum, memohon maaf atas segala kekurangan.

Catatan:

Lebih lengkap, materi yang disampaikan oleh Bapak Muhibbudin Muhammad Thaib dapat di download di sini.

(Manhajuna/IAN)

(Visited 401 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Exit Poll Pemilu di Arab Saudi pada Hari Jum’at, 12 April 2019

PRABOWO-SANDI JAWARA DI ARAB SAUDI, PKS UNGGUL DI MAYORITAS TPS Makkah — Tim Relawan Pemantau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *