Assalamu’alaikum. Saya mau bertanya tentang hukum denda bagi pelaku aborsi. Denda bagi hukum pelaku aborsi termasuk berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika si pelaku aborsi (sang ibu) mendapat halangan (haid) saat berpuasa, apakah perhitungan puasa 2 bulan berturut-turut termasuk saat mendapat haid atau tidak? Kalau tidak berarti puasanya sudah lebih dari …
Selengkapnya »