Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Muslimah / Pendidikan Seks Bagi Anak
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Pendidikan Seks Bagi Anak

Oleh : Ummu Faiq

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ  (سورة النور: 58)8

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Banyaknya peristiwa tentang pelecehan seksual terhadap anak diseluruh penjuru dunia, baik yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak ataupun yg dilakukan antar anak2 itu sendiri membuat dunia pendidikan anak ramai membicarakan terkait perlunya pendidikan seks terhadap anak baik di indonesia maupun di barat. Di barat topik ini menjadi perdebatan seru di gereja pada sekitar tahun 1969. Ada yang tidak setuju, ada juga yang setuju. Pihak yang setuju dengan bangga mengaku masyarakat yang modern. Padahal jauh sebelum itu pendidikan seks untuk anak bukanlah hal yang baru dalam Islam.

Di dalam Islam, tujuan pendidikan seks adalah untuk menjaga keselamatan dan kehormatan serta kesucian anak-anak kita di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, baik anak laki-laki maupun perempuan akan terjaga akhlak dan agamanya sampai masing-masing memasuki jenjang keluarga dengan bersih dan selamat. Dan sudah menjadi kewajiban para orang tua untuk membimbing dan mengarahkan anak anaknya agar menjadi syakhshiyyah islamiyyah (pribadi yang islami) dan tidak terjerumus didalam lembah kemaksiatan.

Allah SWT berfirman :

“Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,…..” (Surat At Tahrim 6)

Dan hadits nabi Muhammad SAW:

“Semua kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang orang-orang yang kalian pimpin. Kepala negara adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang bapak pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang ibu pemimpin di rumah suaminya.” (HR. Bukhari, no. 853, Muslim, 1829)

Cara-cara pengajaran pendidikan seksual Islam yang diajarkan Rasulullah SAW antara lain adalah:

a. Meminta izin ketika masuk ke dalam kamar orang tua

dimulai sejak kecil/ketika usia tamyiz/pada fase sebelum baligh. Hal ini sesuai dgn firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman agar para pelayan mereka, seperti budak dan anak-anak yang belum baligh, agar minta izin (kala memasuki ruang khusus mereka) dalam tiga waktu;

Pertama; sebelum shalat Fajar, karena ketika itu orang-orang sedang tidur di tempat tidur mereka.

Kedua; ketika kalian melepas baju di siang hari, maksudnya waktu qailulah (tidur siang), karena pada saat itu biasanya orang-orang melepaskan bajunya di tengah keluarganya.

Ketiga; setelah shalat Isya, karena itu adalah waktu tidur.

Maka para pelayan dan anak-anak diperintahakn agar mereka tidak menerobos masuk rumah pada waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan akan memandang sesuatu yang tidak baik pada seseorang di tengah keluarganya. Atau amalan semisal itu.

Adapun jika sang anak mencapai usia baligh, maka izin hendaknya dilakukan pada setiap waktu, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

.(وَإِذَا بَلَغَ الأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ  (سورة النور: 59

“Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, Maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 59)

b. Pemisahan tempat tidur.

Rasulullah SAW.bersabda:

“Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (tanpa menyakitkan jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

Pada umur tertentu anak-anak telah mempunyai kesanggupan untuk menyadari perbedaan kelamin. Hal ini umumnya dicapai oleh anak-anak yang telah berumur 10 tahun. Umur inilah yang disebut sinnut tamyiz.

Perintah Rasulullah SAW untuk melakukan pemisahan tempat tidur ini secara praktis membangkitkan kesadaran pada anak-anak tentang status perbedaan kelamin. Cara semacam ini di samping memelihara nilai akhlaq sekaligus mendidik anak mengetahui batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Dr. A. Nasikh Ulwan mengemukakan dasar-dasar materi pendidikan seks berdasarkan tingkat usia anak sebagai berikut:

1.      Usia 7-10 Tahun

Anak diajari sopan santun, seperti meminta izin masuk rumah

2.      Usia 10-11 Tahun

Anak dijauhkan dari hal-hal yang membangkitkan nafsu birahi. Menfilter tontonan anak baik dari acara tv ataupun tontonan melalui internet.

3.      Usia 14-16 tahun

Anak diajari etika bergaul dengan lawan jenis bila ia sudah matang untuk menempuh perkawinan.

4.      Setelah melewati usia remaja, anak diajari etika menahan diri bila ia belum mampu kawin.

c. Mengenalkan batasan aurat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,

Kata ‘aurat’ berasal dari bahasa Arab, artinya yang tercela kalau tampak. Bila bagian tertentu dari tubuh manusia terbuka dan terlihat orang lain, maka yang bersangkutan merasa malu.

Rasa malu ialah rasa terhina atau di rendahkan kehormatannya oleh orang lain karena berbuat sesuatu yang kurang baik. Karena itu, bagian tertentu yang menimbulkan perasaan terhina kalau diketahui orang lain ini oleh agama dinamakan aurat.

Aurat dalam Islam terbagi dua yaitu aurat sughra, aurat yang wajib di tutup dari pandangan orang-orang yang haram melihat dirinya. Bagi wanita batas aurat sughra adalah seluruh badannya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Bagi laki-laki aurat sughranya adalah batas antara lutut sampai pusat. Dan aurat kubra, aurat khusus bagi laki-laki dan perempuan. Aurat kubra nya laki-laki dan perempuan adalah kemaluan.

Orang tua berkewajiban menyuruh anak-anak putrinya menutup aurat sughra-nya. Yaitu seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, putri-putrimu, istri-istri orang–orang mukminin, supaya mereka menutupkan baju kurung mereka ke seluruh tubuh, demikian itu adalah agar mereka mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu…” (QS. Al Ahzab, 33; ayat 59

Dengan memahami ketentuan aurat dan menerapkannya, anak-anak akan menyadari perbedaan jenis kelamin, menjaga kehormatannya, bisa menghargai dirinya dan tahu privasi tubuhnya. Hal ini akan sangat berguna bagi anak-anak kita untuk mengenali dan menghindari pelecehan seksual, menghindari pergaulan bebas antar jenis, menjaga kesuciannya sampai jenjang pernikahan, dan bisa menjadi istri shalihah kelak yang bisa menjaga kehormatan dan kesucian dirinya dan keluarganya.

Begitu pula dengan anak laki-laki. Dengan memahami ketentuan aurat dan menerapkannya, in sya Allah akan sangat berguna untuk mengenali bagian privasi tubuhnya sehingga dapat mengenali dan menghindari pelecehan seksual, menjaga kehormatan diri, menjaga pandangannya, menghormati wanita sebagai manusia yang sama derajatnya, bukan memanfaatkannya menjadi suatu bahan eksploitasi murahan. Sehingga saatnya nanti ia akan bisa menjaga kehormatan keluarganya, menjaga kehormatan dan kesucian istrinya dan anak-anaknya.

Dengan demikian baik anak-anak laki-laki maupun perempuan, akan terjaga akhlaq dan agamanya sampai masing-masing memasuki jenjang keluarga dengan bersih dan selamat.
Wallahu a’lam bish showab

(Visited 519 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Jadikan Orang Tuamu Raja, Maka Rezekimu Seperti Raja Juga

Oleh: Ustadz Satria Hadi Lubis Manhajuna.com – Sukses memang impian semua orang yang ada di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *