Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kolom / Penutupan Masjid, Syari’at yang Toleran, dan Kontribusi Umat pada Peradaban
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Penutupan Masjid, Syari’at yang Toleran, dan Kontribusi Umat pada Peradaban

Mulai dari kemarin, Masjid Nabawi untuk sementara ditutup untuk masyarakat umum. Tetap ada sholat Jum’at dan Jama’ah, tetapi hanya terbatas untuk Imam, Muadzin, manajemen, petugas keamanan dan petugas kebersihan, dengan pengawasan yang ketat.

Ini menyusul kebijakan pekan sebelumnya, dimana semua Masjid di Arab Saudi ditutup sementara, kecuali Masjid Nabawi dan Masjid Al-Harâm. Semoga ini adalah keputusan terbaik dalam menghadapi wabah yang sedang menyerang dunia.

Perih memang. Sungguh sangat memerihkan melihat pintu-pintu rumah Allah yang mulia itu tergembok. Penutupan serentak seperti ini adalah pertama dalam sejarah. Umat menjadi seperti ikan yang dientas paksa dari air dan dilempar ke daratan.

Apalagi kalau sampai penutupan Masjid itu tak didahului (setidaknya dibarengi) dengan penutupan objek wisata, mall, hiburan malam, atau kebutuhan tersier lainnya. Pada kondisi ini bisa dimaklumi jika ada sebagian kaum Muslimin yang tersulut ghirah-nya.

Namun demikian, dari pada mengutuk kegelapan yang ada, mari kita mulai mencari setitik cahaya. Pasti banyak hikmah atau ibrah yang ingin Alloh Ta’ala ajarkan kepada kita, lima diantaranya:

1. Islam Hadir Untuk Menjaga Manusia: Syari’at yang Alloh Ta’ala turunkan mempunyai tujuan (Maqâshid), yang terangkum dalam Adh-Dhoruriyyât Al-Khams: Hifdz Ad-Dîn (menjaga agama), Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa), Hifdz Al-‘Aql (menjaga akal), Hifzh Al-‘Ardh aw An-Nasl (menjaga kehormatan atau keturunan), dan Hifzh Al-Mâl (menjaga harta). Maka, jangan lagi ada keraguan atau bahkan prasangka buruk pada Syari’at yang mulia ini.

2. Betapa Toleran dan Manusiawi nya Syari’at Islam: Aturan-aturannya tidak kaku. Selalu ada toleransi dan pengecualian dalam situasi tertentu. Memang ada beberapa bagiannya yang tetap dan tidak boleh diubah (Tsawâbit), namun lebih banyak yang bersifat fleksibel (Mutaghayyirât) dan kondisional (Murûnah). Fakta ini seharusnya membuat Umat lebih cinta dan kagum akan keindahan syariat agamanya.

3. Semua Muka Bumi Ini Adalah Masjid: Sebagaimana potongan Hadits Nabi: “Dijadikan bumi ini sebagai masjid (tempat ibadah) dan suci-mensucikan” (HR. Bukhâri). Maka kemesraan vertikal kita dengan Alloh tak boleh terganggu “hanya” karena ditutupnya bangunan Masjid. Kualitas penghambaan kita tetap harus terjaga, baik di dalam atau di luar ruang fisik itu. Jadi kalau pun benar bahwa Corona ini adalah konspirasi musuh, lantangkan dengan bangga kepada mereka, “Kalian bisa saja menutup pintu Masjid kami, tapi kalian tak akan pernah bisa menutup pintu kedekatan dengan Rabb kami!”.

4. Sebagai Kontribusi Umat Islam Terhadap Peradaban dan Kelestarian Dunia: Wabah ini terbukti telah memakan ribuan korban. Sedangkan kita adalah Umat Terbaik (Khairu Ummah), yang mendapatkan amanah dari Allah menjadi Khalifah di bumi ini. Maka kita harus bisa menunjukkan kepedulian dan menteladankan kesigapan dalam menjaga keselamatan manusia. “Barangsiapa menjaga (satu nyawa), maka ia telah menjaga nyawa manusia seluruhnya” (QS. Al-Mâidah: 32).

5. Pentingnya Menjaga Marwah Masjid: Kita tidak ingin Syiar Islam, khususnya Sholat dan Masjid, dihina dan disalahkan, jika nanti jumlah korban dari wabah ini semakin banyak (wal ‘iyâdzu billâh). Setidaknya sejarah kita tetap putih, karena rukun dan simbol agung itu tidak “berkontribusi” pada semakin menyebarnya bencana. Maka mari kita niatkan penutupan ini sebagai penutupan celah penghinaan (Mahall Al-Istihzâ’).

Keterangan gambar: sebagian petugas di Masjid Nabawi menutup pagar masjid. Sebagian yang lain sibuk memanfaatkan penutupan ini untuk melakukan maintenance fisik. Sebuah contoh melihat secercah cahaya dalam kegelapan yang ada.

(Manhajuna/IAN)

(Visited 163 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Sukses Umroh Doanya Terkabul 100%

Kajian Kisah Sholihin MASIH terasa segar kisah fakta yang terjadi lebih dua dasawarsa berlalu, persisnya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *