Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Muslimah / Amankah Mengkonsumsi Obat Saat Hamil?
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Amankah Mengkonsumsi Obat Saat Hamil?

Oleh : Fathelvi Mudaris, M.Farm.

Manhajuna – Ada kalanya ketika hamil, kita mengalami kondisi tertentu dan harus mengkonsumsi obat-obat tertentu. Akan tetapi, terkadang ada keraguan dalam hati, “Ini obat, aman ga yaa kalo saya minum? Si dede bayi dalam perut nanti kenapa-napa ga yaa?” Mungkin pertanyaan ini muncul di benak kita. Baiklah, mari kita sedikit bercerita.

https://kaahil.files.wordpress.com/2009/05/daftar-obat.jpg
kaahil

Dahulu kala, orang-orang tidak terlalu aware dengan efek samping obat pada janin. Hingga, suatu peristiwa menggemparkan telah terjadi. Pada tahun 1960-an, ada sebuah obat yang disebut Thalidomide. Obat ini indikasinya adalah untuk orang-orang yang mengalami susah tidur atau insomnia. Tapi, si Thalidomide ini ternyata juga bersifat anti mual muntah sehingga banyak diresepkan untuk mengatasi mual dan muntah pada ibu hamil. Tapi, peristiwa mengejutkan terjadi! Ternyata banyak anak yang terlahir cacat, baik itu amelia (tidak punya kaki dan tangan), pokomelia (kaki dan tangan tidak lengkap) dan kecacatan organ lainnya. Ada sekitar lebih dari 10.000 anak yang mengalaminya. Setelah ditelisik, ternyata, kejadian itu terjadi pada anak-anak yang ibunya ketika hamil mengkonsumsi thalidomide untuk mengatasi mual dan muntah. Ini sungguh “kecelakaan” yang sangat menggemparkan dunia medis pada tahun itu.

Sejak peristiwa besar itu, kalangan medis mulai sadar akan pentingnya uji keamanan obat pada kehamilan. Obat-obat yang “dilepaskan” ke pasaran harus melewati uji yang sangat ketat. Mulailah disadari pentingnya mengetahui profil keamanan obat pada janin agar peristiwa tersebut tidak terulang dua kali. Na’udzubillaah…

Nah, ibu-ibu sekalian, paparan peristiwa di atas bukan berarti ingin menakut-nakuti ibu-ibu hamil lho yaa. Ini adalah semacam reminders untuk kehati-hatian saja. Yang perlu kita ingat, sebagian obat tetap aman bagi janin. Tapi, tak bisa pula dipungkiri bahwa memang tidak semua obat aman bagi janin. Sebenarnya, plasenta diciptakan Allah dengan desain yang amat sangat canggih dan sempurna. Nah, salah satu bagian dari plasenta ada yang disebut dengan “sawar plasenta” atau barrier pada plasenta yang membuat tidak semua zat bisa melewati plasenta dan sampai ke janin. Barier ini mirip saringan yang menyaring apa saja yang akan lewat menuju plasenta. Akan tetapi, ternyata… ada juga obat yang “nakal” dan “cerdik” yang bisa melewati si sawar plasenta ini sehingga sampai ke janin. Obat-obat yang tidak bisa melewati sawar plasenta, in syaa Allah dikategorikan obat yang aman bagi janin. Akan tetapi, obat yang berhasil melewati sawar plasenta ini, tergolong obat yang kurang aman bagi janin karena dapat menimbulkan kematian janin, kecacatan pada janin atau defect lainnya.

Bagi ibu hamil, sebagai “rambu-rambu” pengobatan ketika hamil, maka obat-obat yang beredar di pasaran dibagi golongannya menjadi 5 golongan indeks keamanan kehamilan. Yaitu golongan A, B, C, D dan X.

  • Golongan A : adalah obat yang sudah terbukti aman pada hewan uji maupun pada janin, sehingga obat golongan A ini in syaa Allah aman!
  • Golongan B : adalah obat yang terbukti aman pada hewan uji, tapi data uji pada janin belum diketahui secara lengkap. Setidaknya belum ada laporan kalau si obat ini berefek pada janin. Umumnya obat golongan B juga tergolong aman.
  • Golongan C : adalah obat yang terbukti tidak aman pada hewan uji, tetapi pada janin belum ada data uji yang lengkap dan diragukan keamanannya. Obat golongan C diberikan apabila kemanfaatannya ditimbang lebih banyak dari pada mudharatnya.
  • Golongan D : adalah obat yang terbukti tidak aman pada hewan uji, dan juga ternyata tidak aman pada janin, tetapi masih bisa digunakan ketika “life saving” artinya ketika obat tersebut tidak diberikan maka akan mengancam jiwa si ibu dan belum ada alternatif obat lain yang lebih aman.
  • Golongan X : adalah obat yang sudah terbukti menyebabkan kecacatan/kematian pada hewan uji maupun janin sehingga apapun alasannya, obat golongan ini tidak boleh diberikan!

Nah, bagi ibu-ibu yang lagi hamil, hendaknya memperhatikan obat-obat yang dikonsumsinya. Ini bukan berarti sama sekali tidak boleh minum obat lho yaaa. Hanya butuh hati-hati saja. Jangan sembarangan minum obat. Dan jika bingung obat yang ibu-ibu konsumsi aman atau tidak (terutama obat-obat bebas yang tanpa resep dokter), maka silahkan tanyakan pada Pharmacist. Ask your pharmacist 🙂

obat

Ibu-ibu juga tidak perlu khawatir untuk minum obat, apalagi obat tersebut sudah diresepkan oleh dokter karena dokter pasti akan menimbang kemanfaatan obat tersebut bagi ibu-ibu sekalian. Kadang, ada kalanya dokter terpaksa harus meresepkan obat dengan indeks C atau D, karena melihat kondisi ibu sendiri yang memang membutuhkannya. Saya enggak saklek juga koq yang mana obat-obat dengan indeks C atau D benar-benar tidak boleh diberikan. Itu benar-benar ditimbang nilai manfaat dan mudharatnya. Jadi, jangan terlalu khawatir yaa moms. Tapi juga jangan terlalu gampangan minum obat apalagi yang dibeli bebas. Sip?

(Visited 762 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Bolehkah Wanita Memakai Celana Panjang

Assalamualaikum wr.wb pak ustadz, saya seorang muslimah dan kebetulan sudah berjilbab. masalah yang ingin tanyakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *