Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Apakah Hijab atau Jilbab Harus Terusan Tidak Boleh Potongan
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Apakah Hijab atau Jilbab Harus Terusan Tidak Boleh Potongan

bedanya-pebedaan-jilbab-hijab-khimar-kerudung-kudung-syar-iAssalamu alaikum

1. Definisi hijab itu apa ya?
2. Definisi jilbab menurut Al-Qur’an dan Sunnah itu apa? Teman saya ngaji di 2 tempat, salah satunya di tempat lain. Sehingga dia bilang teman-temannya munafik karena sebenarnya sudah tahu bahwa Jilbab = Gamis (pakaian tanpa potongan), tapi mereka tetap menggunakan rok dan atasan yang berpotongan. Bagaimana cara menjelaskan dg nash yg lebih jelas? Syukron

Wassalamu alaikum

SF

Jawaban

Waalaikum salam Warah matullah wabarakatuhu

Pengertian Hijab

Di dalam kamus Lisan Al-Arab dan Al-Mishbah Al-Munir, kata Hijab merupakan bentuk mashdar dari ‘hajaba’, yang berarti ‘penghalang‘ atau ‘pembatas’ atau ‘penutup’. Kata hijab memilki arti yang lebih luas, yaitu terkait suatu benda yang menghalangi. Makanya di dalam QS Al-ahzab ayat 58 memerintahkan kepada para sahabat Nabi saw, jika mereka meminta suatu barang pada para istri Nabi saw untuk memintanya  dari balik hijab. Jadi hijab berarti umum, bisa berupa tirai pembatas dan lain lain.

Jika kita berada di dalam masjid kita kerap menjumpai pembatas yang berbentuk papan kayu yang disusun, atau terkadang menggunakan kain seperti korden untuk membatasi jamaah perempuan dan laki-laki. Nah, itu bisa kita sebut sebagai hijab.

Karena itu, Syekh Al-Albani mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab dan tidak semua hijab itu jilbab.”

Namun di beberapa negara muslim baik yang menggunakan bahasa Arab maupun tidak, masyarakat sudah menyempitkan kata hijab dengan merujuk pada busana wanita yang panjang dan longgar menutupi seluruh badan, hanya wajah dan telapak tangan yang terlihat.

Di Indonesia sendiri, negara kita tercinta, kata hijab sering diartikan lebih sempit lagi yaitu busana wanita sejenis kerudung yang dipakai untuk menutup kepala dan rambut dengan tujuan untuk menutupi aurat wanita, meskipun tujuannya sekarang banyak untuk fashion.

Pengertian Jilbab

Dalam kamus Al-Mu’jam Al-Wasith disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna,  qamish (baju), kain yg menutup seluruh badan, khimar (kerudung), pakaian atasan seperti selimut.
Kata ‘jilbab’ diartikan busana wanita panjang dan longgar yang menutupi seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-ahzab ayat: 59.

Ada satu lagi istilah khimar. Di dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan bahwa khimar adalah sesuatu yg dapat menutup kepala, leher dan dada. Dalam bahasa atau Istilah kita sering di sebut kerudung. Perintah ini ada dalam surat An-nur ayat 31.

Kriteria jilbab yang sesuai syar’i

Syeikh Al-Albani dalam buku jilbab muslimah menjelaskan kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak. Jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak diberi parfum atau wewangian, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas..

Apakah harus longdress tidak boleh potongan?

khimarLajnah Ad-Daimah pernah ditanya tentang hal ini, yaitu apakah jilbab harus “terusan” atau “potongan” (ada pakaian atasan dan rok bawahan). Mereka menjawab, “Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan.”

Fatwa ini ditandatangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, sebagai ketua dan Syekh Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota (Fatawa Lajnah Daimah 17/293, no fatwa: 7791, Maktabah Syamilah).

Wallahu a’lam Bish shawab

Wassalamu Alaikum warahmatullah wabarakatuhu

Team Konsultasi Syariah Manhajuna

(Visited 4.801 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Zakat Fitrah Dengan uang

Assalaamu’alaikum wr wb, Asaatidz yang dirohmati Allah. Saya membaca fatwa dari beberapa Ulama yang menyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *