Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kolom / Bertetangga
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Bertetangga

Kultwit oleh: Ust. Abdullah Haidir, Lc.

#Tetangga pada hakekatnya adalah orang yang ada di sampingmu atau ada di sekitarmu…

Dia bisa ada di sekitar tempat tinggal, di sekitar tempat kerja, di sekitar pasar dan kios kita, atau di saat perjalanan kita, itula #tetangga

Meskipun yg umum dikenal sebagai #tetangga adalah org yang berada di sekitar tempat tinggal kita.

Bagaimana hubungan kita dengan #tetangga kita? Jangan sampai sudah melanglangbuana, ternyata urusan dg tetangga tidak rapih..

Rasulullah saw selalu dipesan malaikat Jibril agar berbaik2 dg #tetangga. Sampai beliau mengira tetangga itu akan mendapatkan waris… (Muttafaq alaih)

Masalah ber #tetangga juga masalah iman lho? “Siapa yang beriman kpd Allah dan hari akhir, hormatilah tetangganya.”(HR. Muslim)

Berbaik2 kpd #tetangga juga masuk dlm 10 pesan Allah dlm surat An-Nisa: 36

Apa sikap yg seharusnya thd #tetangga? 1- Berbuat baik kpdnya 2- Tdk menyakitinya. 3- Melindungi/menolongnya. 4- Sabar atas kekhilafannya..

Tentu semua itu dimensinya luas. Tapi paling tidak itu kisi-kisinya. Masing2 dpt dikembangkan dan diberikan batasan… #tetangga

Minimal, kt seharunya menjadi org terdepan dan tercepat dlm membantu, dan org terjauh dalam menyakiti dan mengganggu #tetangga

“Tidak beriman (dg sempurna), org yg kenyang sedang tetangganya kelaparan..” (HR. Thabrani)

“Demi Allah tidak beriman……….. org yg #tetangga nya tidak aman dari keburukannya..” (Muttafaq alaih)

#Tetangga itu ada tiga derajat: 1- Tetangga kerabat yg muslim. Dia memiliki hak kerabat, hak muslim dan hak tetangga…

Ini derajat #tetangga yg paling tinggi. Maka, hati2 lah jika tetangga kita adalah kerabat kita. Jg sampai kurang perhatian atau menyakiti

Meskipun praktek yg sering terjadi, katanya, sering terjadi gesekan kalau ber #tetangga dengan kerabat… berarti itu tantangan…!

Derajat ke-2 adalah #tetangga muslim yg bukan kerabat. Dia memiliki hak sebagai musliam dan hak sbg tetangga.

Derajat ke-3 adalah tetangga non muslim. Dia memiliki hak sebagai #tetangga. Jadi non muslim pun berhak mendapat perlakuan baik dari kita.

Jadilah #tetangga yg baik. Dia termasuk penentu keimananmu, dan dapat menjadi peluang besar bagi dakwahmu…

Riyadh, Jumada Tsaniah, 1434 H

(AFS/Manhajuna)

(Visited 434 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Tentang Qadha, Fidyah dan Kafarat Dalam Puasa

Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Dalam masalah puasa, ada masalah qadha, fidyah dan kafarat. Bagaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *