Manhajuna.com – Arab Saudi pada hari Sabtu (2/1/2015) telah melaksanakan eksekusi mati terhadap 47 tertuduh teroris, 45 orang dari mereka berkebangsaan Saudi dan sisanya berkebangsaan Mesir dan Chad. Mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan untuk SPA (Saudi Pers Agency), ini adalah bentuk dari zero tolerance (tidak ada toleransi) untuk terorisme, ekstremisme atau sektarianisme. Yang paling terkenal di antara mereka adalah Faris Al-Shuwail dan Nimr Al-Nimr.
Hukuman mati ini sebetulnya telah diputuskan sejak lama dan baru dilaksanakan sabtu kemarin di 12 kota di seluruh Kerajaan, menggunakan regu tembak dan pemenggalan, tergantung pada fasilitas di penjara, seperti yang dinyatakan Mayjen. Mansour Al-Turki, selaku juru bicara kementerian. Al-Turki mengatakan eksekusi dilakukan di penjara-penjara di Riyadh, Makkah, Madinah, Kawasan Timur, Qassim, Hail,daerah perbatasan utara, Asir, Jouf, Najran, Baha dan Tabuk.
Para terhukum mati rata-rata didakwa karena menganut paham Takfiri, menyerang instansi militer dan merusak perekonomian Kerajaan. Sementara itu, Bahrain dan UEA menegaskan kembali dukungan mereka terhadap semua upaya Saudi untuk memerangi terorisme. UAE mengatakan pelaksanaan hukuman mati bagi para teroris oleh Arab Saudi mencerminkan tekad Kerajaan untuk memberantas terorisme. Juga Bahrain mengatakan pelaksanaan eksekusi mati itu diperlukan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. Menyambut keputusan Arab Saudi, pihak Al Azhar mesir, Syekh Fawzi Al-Zafzaf, juga mendukung dan mengatakan hal tersebut sesuai dengan ajaran Islam “Arab Saudi telah menerapkan hukum Allah,”
Sumber: arabnews.com
(Manhajuna/AS/IAN)