Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Keluar Sperma atau Mani Setelah Mandi
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Keluar Sperma atau Mani Setelah Mandi

Assalamu’alaykum,,,

Saya pernah mandi junub dan sudah wudhu, tetapi pada saat mengelap kemaluan pakai handuk masih ada sisa cairan sperma yang keluar dari kemaluan. apakah saya harus mengulang mandi junub dan wudhu saya untuk melakukan sholat? Mohon pencerahannya. terimakasih.

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:

Para fuqaha sepakat bahwa keluarnya mani termasuk yang mengharuskan mandi besar. Hal itu berlaku baik bagi laki-laki maupun wanita. Dalilnya adalah sabda Nabi saw, “Sesungguhnya air (mandi) karena air (keluarnya mani).” Dalam riwayat lain, Ummu Sulaym ra pernah bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, Allah tidak malu terkait dengan kebenaran.Apakah wanita wajib mandi jika bermimpi?” Rasulullah saw menjawab, “Ya bila melihat air (mani).”

Jelas bahwa keluarnya mani mewajibkan mandi. Hanya saja, menurut jumhur (kalangan Hanafi, Maliki, dan Hambali), keluarnya mani yang mengharuskan mandi adalah bila disertai dengan syahwat. Artinya bila mani keluar tanpa syahwat seperti karena sakit atau karena kedinginan, maka tidak mewajibkan mandi. Adapun menurut kalangan Syafii, tidak harus disertai syahwat. Sekedar keluar mani saja sudah mengharuskan mandi.

Berdasarkan pendapat tersebut, maka jika berpegang pada pendapat jumhur, keluarnya mani setelah mandi besar tidak mengharuskan mandi lagi. Cukup bagi Anda membersihkan mani tersebut dan berwudhu tanpa perlu mandi. Sebab, mani tersebut hanya sisa dari yang pertama dan keluar tanpa syahwat. Terkecuali jika sesudah mandi timbul rangsangan dan kemudian mani tersebut keluar karena syahwat, maka harus mandi lagi.

Namun kalau Anda mau berhati-hati, Anda bisa mengambil pendapat kalangan Syafii yang mengharuskan mandi meskipun mani tersebut keluar tanpa syahwat.

Wallahu a’lam

Wassalamu alaikum wr.wb

Sumber: Pusat konsultasi Syariah

 

 

(Visited 615 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *