Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Menikah Tanpa Restu Orang Tua
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Menikah Tanpa Restu Orang Tua

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya orang duda dan sudah menikah lagi dengan seorang gadis, tetapi orang tua saya tidak mensetujuinya,dan saya tetap melanjutkan. Sampai saat orang tua saya tetap tidak merestuinya dan meyuruh saya menceraikan istri saya. kalau tidak orang tua saya tidak mau memaafkan saya. Apakah yang harus saya lakukan dan bagaimana hukum pernikahan saya tanpa restu orang tua?

Jawaban:

Assalamu alaikum  wr wb

Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Wa ba’du:

Menikah adalah ibadah dan sunahnya Rasulullah saw. Menikah adalah tanda kekuasaan dan rahmat sayangnya Allah swt kepada perasaan dan hasrat manusia juga demi menjaga keberlangsungan hidup manusia. Dengan demikian kita perlu menjaga baik syarat dan rukun nikah, ataupun sunah-sunnah Rasul dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Izin dan restu wali dari pihak suami memang tidak menjadi syarat dan rukun sahnya pernikahan. Namun, menjadi faktor keharmonisan dan kelanggengan rumah tangga. Karena pada hakekatnya dengan pernikahan maka kedua orang tua suami istri sudah menjadi mahrom bagi anak dan mantunya. Sebagaimana firman Allah swt QS. 4:23.

Untuk itu, pasti orang tua punya alasan belum merestui pernikahan bapak dengan sang istri baru. Sudah sepatutnya sebagai wujud bakti kita kepada kedua orangtua dengan menunjukkan kepada mereka bahwa sang istripun tak kalah baktinya kepada bapak ibu mertua.

Saran kami, jangan pernah berfikir bercerai kecuali karena kemaksiatan fatal, atau sesuatu yang mendesak dan merupakan solusi akhir atas segala masalah. Perceraian sesuatu yang dibenci Allah swt dan paling di sukai iblis.

Masih ada banyak cara mengambil hati orang tua dengan menyertakan istri untuk berbakti dan berbuat baik kepada mereka. Apalagi pada dasarnya orang tua hanya menginginkan kebahagiaan anaknya. Jangan lupa berdoa kepada Allah swt karena hati manusia hanya milik Allah swt dan hanya dengan izin dan kekuasaan-Nya terjadi kelembutan dan bersatunya hati anak dan mantu. Kelak akan terwujud mantu cs mertua, bukan mantu vs mertua.

Kami doakan agar Allah Swt membuka hati yg keras diantara orangtua kita dan menyatukan rumah tangga bapak menjadi sakinah mawadah wa rahmah. Wallahu a’lam.

Wassalamu alaikum wr wb

Sumber: Pusat konsultasi Syariah

(Visited 639 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *