Kelanjutan tentang pembahasan hadits terkait penciptaan dan penentuan nasib manusia.
Pemahaman Hadits
Maksud ‘dikumpulkan’ (يجمع) dalam hadits ini -sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama- karena mani ketika masuk ke rahim terpencar-pencar, kemudian Allah kumpul-kan di dalam rahim. [1]
Nuthfah (نطفة) makna asalnya adalah air yang jernih. Yang dimaksud disini adalah air mani laki-laki yang sudah bertemu dengan mani wanita dalam jimak dan telah Allah kehendaki dan siapkan sebab-sebabnya untuk menjadi janin.[2]
‘Alaqah (العلقة) berasal dari kata (العلق) artinya melekat, maksudnya di sini adalah adalah darah beku yang kental. Dikatakan demikian, karena sesuatu yang mengenainya akan melekat padanya. [3]
Mudghoh, berasal dari kata (مضغ)artinya mengunyah. Yang dimaksud di sini adalah sepotong daging. Dikatakan demikian karena ukurannya sebesar bekas kunyahan seseorang. [4]
Yang dimaksud dengan ‘kalimat’ dalam hadits ini adalah, perkara-perkara yang akan ditetapkan. [5]
“Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta….” Hal ini bukan perkara yang umum terjadi, tapi sangat jarang. Apalagi, termasuk kasih sayang Allah, orang yang berubah dari buruk menjadi baik sangat banyak, sedangkan orang yang berubah dari baik menjadi buruk sangat sedikit sekali. [6]
Pelajaran yang Terkandung dalam Hadits
- Dalam hadits ini terdapat kemuliaan seorang ibu bagi seorang anak, sebab di rahimnyalah Allah menciptakan seorang anak dengan segala keletihan yang ditanggung oleh sang ibu. [7]
- Adanya fase pertumbuhan janin dalam rahim seorang ibu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam, memberikan makna:
a- Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam berbicara atas dasar wahyu. Karena pada saat itu bagaimana seseorang dapat mengetahui pertumbuhan janin dengan detail yang baru dapat disingkap secara ilmiah beberapa abad kemudian. Di samping apa yang disampaikan Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam, juga telah dinyatakan oleh Al-Quran.
b- Menunjukkan kasih sayang Allah Ta’ala kepada seorang ibu, dengan menciptakan makhluk-Nya secara berangsur-angsur. Sebab dengan kekuasaannya, Allah dapat saja menciptakannya sekaligus. [8]
- Allah ta’ala mengetahui tentang keadaan makhlukNya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
- Meskipun masuk surga atau neraka bagi seseorang termasuk takdir Allah, namun Allah Ta’ala tetap menjadikan amal perbuatan sebagai sebab memasuki keduanya.
- Hadits ini mengandung isyarat tentang kebenaran adanya hari kebangkitan, sebab Dzat yang mampu menciptakan seseorang dari setetes mani tak berharga, kemudian Dia merubahnya menjadi setetes darah, kemudian segumpal daging, kemudian ditiupkan ruh padanya, maka tentu Dia sangat mampu untuk meniupkan ruh itu kembali setelah jasad itu menjadi tanah dan Dia mampu untuk mengumpulkan jasad itu kembali setelah bercerai berai. [9]
- Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
- Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
- Bersikap tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan memusatkan hati untuknya.
- Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali Dia telah menyempurnakan umurnya.
- Takdir adalah rahasia Allah, tidak seorang pun yang dapat mengetahuinya sebelum terjadi. Maka tidak boleh bermaksiat dengan alasan takdir. Yang dituntut baginya adalah beramal sesuai yang diperintahkan, dan kita diberikan kemampuan untuk itu.
Tema Hadits dan Ayat Al-Quran Terkait
Pengorbanan ibu saat mengandung: Luqman (31): 14
Teori reproduksi manusia: Al-Haj (22): 5, Al-Mukminuun (23): 14
Takdir: Al-Hadid (57): 22, At-Taghabun (64): 11
Husnul khotimah: Al-Baqarah (2): 132, An-Nisa (4): 18
Catatan Kaki:
-
Syarh Ibnu Daqiq al-Ied, hal. 68
-
Fathul Bari, 11/479-480, lihat juga Al-Mu’jamul Wasit, hal. 931.
-
Fathul Bari, 11/482, Mu’jamul Wasith, hal. 622
-
Fathul Bari, 11/482, Mu’jamul Wasith, hal. 874
-
Fathul Bari, 11/482
-
Syarh Muslim, Imam Nawawi, 16/192
-
Lihat surat Luqman: 14.
-
Fathul Bari, 11/488
-
Fathul Bari, 11/488
Sumber: Kajian Hadits Arba’in Nawawiyah, Imam An-Nawawi, Penyusun Abdullah Haidir, di Muraja’ah DR. Muinudinillah Basri, MA Fir’adi Nashruddin, Lc. Penerbit Kantor Dakwah Sulay Riyadh
Baca Juga: Penciptaan dan Penentuan Nasib Manusia – Bag I
(Manhajuna/IAN)