Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Puasa Senin – Kamis Bertepatan Dengan 29 Sya’ban Boleh Kah ?
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Puasa Senin – Kamis Bertepatan Dengan 29 Sya’ban Boleh Kah ?

Assalamualaikum wr. wb. puasa sunah senin – kamis bertepatan dengan tgl 29 Sya’ban boleh nggak? bagaimana hukumnya, karena saya pernah dengar kalau puasa tgl 29 Sya’ban itu tidak boleh. Mohon dijawab segera. Jazakumullah khairan katsiran.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Puas pada hari itu sudah termasuk puas pada hari syak, sehingga termasuk puasa yang dilarang atau diharamkan. Bila niatnya hanyalah puasa sunnah.

Apalagi bila kita mengacu kepada pendapat mazhab As-Syafi`iyah yang melarang puasa setelah tanggal 15 ke atas pada bulan Sya`ban. Meski pun demikian, pendapat ini tidak disepakati oleh mazhab lainnya. Mereka tidak sampai melarang melainkan hanya memakruhkan saja.

Dalil yang mendasari kalangan mazhab As-Syafi`i adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini :

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Apabila bulan sya’ban telah terlewati separuhnya, maka janganlah berpuasa. (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan yang empat).

Imam As-Suyuti menyebutkan bahwa derajat hadits ini hasan meski imam Ahmad mengatakannya dhaif. Sedangkan Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam 2: 171.

Sehingga dari kalangan fuqoha ada perbedaan pendapat tentang keharamannya. Kalangan Asy-Syafi’iyah mengatakan bahwa puasa sunnah yang dilakukan setelah tanggal 15 Sya`ban itu adalah haram berdasarkan hadits ini. Tentu saja mereka tidak mendhaifkannya.

Sedangkan Al-Hanabilah tidak mengharamkannya karena menurut mereka hadits ini lemah / dhaif. Jadi kalau Anda mendengar ada yang mengharamkan puasa sunnah pasca tanggal 15 sya`ban, memang ada dalilnya dan ada pendapat dari imam mazhab akan hal itu.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber : Pusat konsultasi Syariah

(Visited 5.765 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *