Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Konsultasi / Qunut Witir Pada Ramadhan
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Qunut Witir Pada Ramadhan

Bapak Ustadz, apa dasar hukumnya (Al-qur‘an/Hadist?)yang menjadi rujukan melakukan qunut nazillah pada rakaat ketiga sholat witir pada hari 15 s/d 30 ramadhan, dan apakah ini dicontohkan oleh rasulullah, atau tidak dan apakah ini termasuk bid‘ah. demikian terima kasih

Jawaban:

Ikhtilaf di kalangan umat berdasarkan ikhtilaf di kalangan fuqoha. Seandainya ada dalil yang qath‘i dan sharih dari Rasulullah SAW tentang duduk permasalahan qunut pada akhir shalat witir mulai malam 16 s/d akhir Ramadhan, maka tidak perlu adanya ikhtilaf.

Justru karena tidak didapat dalil yang qathi‘ dan sharih tentang hal ini, maka para ulama berbeda pendapat. Namun secara prinsip, semuanya mengejar untuk dapat shalat semirip mungkin dengan shalat Nabi. Tidak ada seorang pun dari para fuqoha yang merekayasa sendiri tata aturan ibadah semaunya, semua mencari cara ibadah yang paling sesuai dengan sunnah.

Namun karena beragamnya dalil yang tersedia dan tidak qath‘i itulah maka timbul perbedaan pendapat dalam mengambil kesimpulan.

Dalam dunia fiqih, perbedaan dalam hal ini berkisar pada beberapa pandangan yang kesemuanya beranggapan itulah yang paling sesuai dengan sunnah.

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa qunut adalah sunnah dalam shalat witir. Sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya. Lain halnya dengan Imam As-Syafi‘i, beliau menganggap sunnah qunut itu pada separo akhir dari ramadhan. Bahkan ada yang berpandapat bahwa qunut itu selama ramadhan.

Mengapa mereka berbeda pendapat? Karena semua memiliki dalil yang menurut mereka paling kuat dan semua bersumber dari Rasulullah SAW. Karena itu tidak layak bila kita saling menyalahkan dan merendahkan pendapat masing-masing mazhab, karena semua memiliki dalil yang kuat.

Namun untuk lebih tepatnya, qunut ini adalah qunut khusus untuk shalat witir dan bukan qunut nazilah. Karena qunut nazilah punya tempat dan ketentuan tersendiri dalam fiqih. Begitu juga dengan tanggal mulainya, bukan tanggal 15 tapi 16. Karena setengah akhir ramadhan itu mulai malam tanggal 16 Ramadhan.

Wallahu a‘lam bis-shawab.

Pusat Konsultasi Syariah

(Visited 1.204 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

2 Komentar

  1. mohon penjelasannya ttg qunut khusus itu yang bagaimana
    trima kasih ustadz

Tinggalkan Balasan ke mustofa Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *