Kultwit oleh Ust. Abdullah Haidir, Lc.
LDII kembali disebut2 lagi… ingin bicara sedikit ttg isu2 seputar LDII… atau yg disebut Islam Jamaah…
Pertama jangan sampe salah sebut antara LDII dengan DDII…. mirip2 tapi beda banget…
LDII adalah metamorfosis Islam Jamaah yg sejak awal kontroversial. DDII adalah lembaga dakwah bentukan M. Natsir rahimahullah…
Berbicara Islam Jamaah atau LDII… jangan berkutat pada ngepel lantai bekas shalat yg bukan jamaahnya… itu terlalu cabang sifatnya..
Setidaknya ada 3 isu dasar LDII yg sangat penting dipahami, dan dari sini dpt dipahami manhaj atau ajaran mereka.
Maksud isu disini adalah konsep… ke3 konsep tsb adalah; 1- Jamaah dan Imamah, 2. Bai’at. 3. Metodolgi memahami Alquran dan hadits…
Bahkan ke3 konsep tsb dapt diperas dlm konsep pertama, yaitu jamaah dn imamah (kepemimpinan)…krn dari sini akan berkembang konsep lainnya
Terkait dg konsep ini, perlu kita tempatkan dahulu konsep jamaah dan imamah secara proporsional… tdk berlebih2an tdk pula mengabaikan..
Perlu dipertegas dahulu, bhw konsep jamaah dan imamah diajarkan dlm Islam.
Jangan sampai penolakan thd Islam Jamaah membuat kita mengabaikan konsep Jamaah dan imamah…
Konsep jamaah dlm Islam dilihat dari 2 sisi, nilai kebenarannya dan kekuatan struktur atau persatuannya…
Jika disederhanakan, konsep jamaah dlm Islam adalah persatuan di atas landasan kebenaran.
Akan tetapi nilai jamaah yg lebih prinsip adalah kebenaran manhaj atau prinsip Islam yg dipegang, walau seorang diri…
Ungkapan salaf: Jamaah adalah engkau berada di atas kebenaran walau cuma engkau seorang…
Namun tentu saja kebenaran jika didukung persatuan lebih utama, ketimbang mengusung kebenaran dlm keadaan berceraiberai…
jamaah dlm kontek idiologis adalah ajaran Islam itu sendiri. Ajran Islam yg benar tentunya…
Nabi saw menyatakan org yg murtad sbg Al-Mufaariqu lil jama’ah, org yg memisahkan diri dr jamaah.
Di luar itu, tidak ada konsep berjamaah yg dapat menentukan batal tidaknya keislaman seseorang.
Artinya kalau ikut bergabung dg sebuah jamaah maka Islamnya diterima, kalau tidak, serta merta Islamnya batal.
Apakah jamaah itu dimaknai sbg khalifah, pemerintahan muslim, atau apalagi sekedar kelompok2 yang bertebaran di sana-sini.
Memang benar, keluar dari jamaah ada yg dapat dianggap pelanggaran berat. Tapi itupun tdk dpat digeneralisir, masing2 sesuai kasusnya.
Seperti membangkang dari pemerintahan muslim yang sah. Itu dpt dianggap sbg keluar dari jamaah yg dapat berdosa besar.
Bagaimana dengan jamaah2 yg ada pada masa sekarang?
Sebenarnya substansi berjamaah adalah bagaimana kaum muslimin dapat bekerja dan berjuang dalam sebuah tatanan solid.
Substansi inilah yg sesungguhnya diperintahkan kepada kaum muslimin yaitu agar berjuang dg rapih atau selalu berada dlm tatanan yg solid.
Lihat ayat2 berikut… Ash-Shaf: 4, Al-Anfal: 73, Al-Anfal: 46.
Juga hadits2 dan amalan Rasulullah saw banyak menunjukkan diperintahkannya tatanan yg rapih. Baik dlm kehidpn ritual,, sosial, militer, dll.
Maka, berjamaah bkn saja dibolehkan, tapi dituntut dlm Islam.
Apakah kemudian perkara tsb diistilahkan dg jamaah, organisasi, partai, yayasan, lembaga, itu tak penting, yg pnting substansinya, bkn namanya.
Aneh aja kalo ada orang Islam sangat antipati sekali dg apa yg namanya jamaah, kelompok, ormas, dn komunitas2 lainnya.
Wong ulama saja bikin organisasi, lengkap dg strukturnya. Ini kok ada yg serampangan memojokkan org yg berjamaah.
Kalaupun ada dampak negative dlm berjamaah, itu bukan krn berjamaah itu negatif, tapi landasan dan penerapannya yg salah.
Emangnya kalau ada prilaku negatif dari jamaah hajji, lalu ibadah hajinya langsung dianggap salah?
Perintah berjamah dalam Islam, hendaknya dipahami sbg tataran praktis, bukan sbg perkara idiologis.
Inilah yg membedakan jamaahnya LDII dg jamaah2 yg dikenal umumnya.
Mereka jadikan jamaah dan imamah sbg idiologi dan syarat keimanan. Yg bergabung dgnya, imannya benar, yg tidak bergabung, sesat.
Sementara ajaran Islam yg benar tdk menjadikan jamaah dan imamah sbg syarat sahnya keimanan. Meskipun dia sebuah tuntutan.
Dari sinilah LDII akan ‘menjajakan dagangannya’, menawarkan kpd mrk yg awam dg mengeksploitir ayat2 dan hadits.
Ayat2 dan hadits yg menerangkan bahwa hidup berjamaah dan memiliki seorang pemimpin adalah tuntutan, mrk alihkan maksudnya sbg syarat sahnya keimanan.
Karena menurut mrk berada dlm sebuah jamaah dan dan memiliki imam merupkn syarat keislamannya.
Berikutnya mrk giring bahwa jamaah yg dimaksud adalah jamaah mereka dan pemimpinnya adalah pemimpin mrk.
Dengan sedikit ancaman Islamnya tidak sah, akan diazab, dll, mk banyak yg akhirnya bergabung dn mengikuti keyakinan mrk.
Hadits gacoan mereka adalah لا إسلام إلا بجماعة Tidak ada Islam kecuali dg berjamaah.
Padahal hadits ini dihukumi lemah para ulama. Kalaupun shahih, pemahamannya bkn spt pemahaman mrk.
Laa لا dlm hadits tsb disebut لا النافية artinya meniadakan. Ada dua pilihan makna ttg apa yg ditiadakan; Kesempurnaan atau Keabsahan.
Kalau yg dinafikan adalah kesempurnaan, maka maknanya adalah tidak sempurna Islam seseorang..
Kalau yg dinafikan adalah keabsahan, maka maknanya tidak sah Islam seseorang.
Nah, utk hadits2 semacam ini, para ulama umumnya memahami peniadaan di sini sebagai peniadaan kesempurnaan (nafyul kamal).
Maka ke Islaman seseorang sah atau tidaknya tidak ditentukan dg berjamaah atau tidaknya dia.
Hadits senada dg ini banyak, spt tidak beriman seseorg sebelum dia mencintai saudaranya spt dia mencintai dirinya sendiri.
Maksudnya adalah, belum sempurna imannya kalau dia tdk mncintai saudaranya spt dia mencintai dirinya sendiri. Bukan tidak sah!
Maka maksud hadits di atas adalah tidak sempurna imannya, bukan tidak sah imannya.
Disinilah salah satu letak penyimpangan LDII.. Mrk menganggap berjamaah sebagai salah satu syarat sahnya Islam seseorang.
Begitupula prinsip mereka soal imamah (kepemimpinan), paralel dg prinsip mrk dg jamaah.
Prinsip mrk, seorang muslim harus memiliki imam secara definitif yg harus mereka yakini. Jk tdk maka Islamnya belum sah.
Keyakinan mereka ini mirip dg syiah imamiah yg mewajibkan setiap orang beriman untuk memiliki atau meyakini adanya imam.
Sebenarnya prinsip imam ada di dalam Islam. Imam yg keyakinan thdnya menentukan sah tidaknya iman kita adalah para Nabi.
Bagi kita sekarang kaum muslimin, imam yg harus kita yakini dan kita ikuti adalah Rasulullah saw. Tidak mengakuinya; Kafir!
Jadi, jika makna jamaah secara idiologis adalah Islam itu sendiri, maka imam secara idiologis adalah para Nabi.
Dlm surat Al-Isra ayat 71, nanti setiap umat akan dipanggil berdasarkan imam mrk. Imam di sini adalah para nabi…
Jadi pemahaman imam dlm surat Al-Isra 71 disitu adalah para nabi…lihat tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Baghawi misalnya.
Bagaimaa dengan pemimpin2 selain para nabi dari kalangan manusia biasa? Spt khalifah, presiden, dll. Mrk juga bisa saja disebut imam.
Namun derajat ‘permakmuman’ kt thd para imam selain Nabi tdk ada kaitannya dg sah tidaknya iman kita..
Kalau ditanya, apakah kepemimpinan itu wajib? Bisa jadi ya, kalau ruanglingkupnya adlah skala keumatan, spt khalifah, raja, presiden..
Bahkan kita diwajibkan taat kepada pemimpin negara dalam hal yang ma’ruf.
Karena dg adanya pemimpin spt itu urusan masyarakat dapat terkelola dan tertata, baik utk urusan dunia maupun agama.
Adapun pemimpin dlm kelompok, jamaah, organisasi, dia hanya dpt ditinjau dlm aspek organisatori atau praktis saja.
Dalam arti bhw kalau kita tidak bermakmum kpdnya atau menjadi anggotanya, tdk ada kaitanya dg sah tidaknya iman Islam kita.
Disinilah probem LDII itu, bagi mrk adanya jamaah dan imam yg harus diikuti, itu mutlak dlm menentukan sah tidaknya iman Islam mrk.
Jika itu prinsipnya, maka tahap berkutnya jelas. Siapa yg tdk memiliki jamaah dan imam, iman islamnya diragukan… kalau tdk dikatakan tdk sah
Kalau sudh begini, siapa yg ternyata suka menyesatkan dn mengkafirkan? Ya mereka. Justeru itu ‘dagangan’ mrk utk mencari pengikut.
Repotnya, kalau dibilang sesat, mrk teriak2 bilang, jangan suka menyesatkan dan mengkafirkan sesama muslim.
Sama spt syiah, tdk mau dibilang sesat, apalagi kafir. Padahal, jangankan thd muslim biasa non syiah, shahabat nabi saja berani mrk kafirkan
Salah satu ciri aliran sesat mmng begitu, meyakini paling benar, yg lainnya sesat. Lalu mrk teriak2, jgn suka menyesatkan dn mengkafirkn…
Wallahu a’lam.
Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalatin finnaar
Tiap2 yg bid’ah itu sesat dan tiap2 sesat itu dlm neraka.
Ketika anda menjumpai suatu kaum yg melakukan bid’ah apakah salah jk bilang ibdahnya salah? Seperti contoh : baca usholli sblm sholat, dlm islam murni quran hadist catatan tata cara sholat smua bacaan dr alfatihah sampai tahiyat ada smua kecuali 1, bacaan usholi, yg diada2kan oleh imam syafi’i. Bid’ah itu kan perkara agama yg tidak ada contohnya di hadist tp di ada2kan.
Maulid nabi yg sering dilakukan di indonesia yg dianggap sbg slh 1 ibadah dgn merayakan hari kelahiran nabi dgn dalih menunjukkan rasa cintanya pd rosul, hadist nabi mengatakan bahwa hari raya bg umat islam itu cm 2, fitri dan adha. Dr situ pun sudah melenceng.
Brg siapa yg menirukan suatu kaum, maka mereka trgolong kaum tsb, merayakan hari ulang tahun itu meeupakan adat kaum kafir, ketika orang islam merayakan hari kelahiran nabi muhammad apakah mrk bebas dr kesalahan tsb dgn mengatas namakan kegiatan tsb dgn nama nabi?
Jika mengimamkan seorang presiden sbg imam sluruh umat muslim di 1 negara, ketika presiden selanjutnya yg terpilih itu non islam/prempuan apa yg mau anda lakukan?
good point taken
salah satu ciri aliran sesat, meyakini diri sendiri benar dan menyesatkan selain kelompoknya. terus teriak2 jangan suka menyesatkan dan mengkafirkan, padahal dari awal mereka sendiri mengkafirkan di di luar kelompoknya.
ambigu