Hari ini memasuki Jum’at ketiga ditutupnya Masjid-Masjid di seluruh Arab Saudi, termasuk Madinah. Seperti pekan lalu, pekan ini kami tak bisa ke Masjid untuk Sholat Jum’at lagi. Sedih memang. Tapi semoga ini adalah keputusan terbaik untuk keselamatan dan kemaslahatan bersama.
Padahal Jum’at bagi seorang Muslim bukan sekedar Farîdhah Usbû’iyah (kewajiban pekanan), Sayyidul Ayyâm (hari terbaik) dan Mukaffirah Adz-Dzunûb (penghapus dosa), tetapi Jum’at juga merupakan Mahatthatul Hayâh (terminal kehidupan). Sebagai momentum menyiapkan bekal spiritual guna mengarungi kehidupan tujuh hari yang akan datang.
Agar fungsi tarbawi (kependidikan) dari Jum’at tersebut tidak ikut ter-lockdown, sebenarnya ada beberapa amalan istimewa di hari Jum’at yang tetap bisa kita lakukan di rumah kita masing-masing, tujuh diantaranya:
(1) Tetap Memperbanyak Sholawat
Dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Baihaqi).
Sholawat kepada Rasulullah ﷺ adalah bukti cinta kepadanya. Saat kadang diri lalai melantukannya setiap hari, targhîb (anjuran) untuk memperbanyaknya pada malam dan hari Jum’at menjadi semacam cegatan, agar tidak keterusan lalai sepanjang pekan. Dan itu tidak terkait dengan Sholat Jum’at.
(2) Tetap Sholat Shubuh Berjama’ah
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah ﷺ bersabda:
إن أفضل الصلوات عند الله صلاة الصبح يوم الجمعة في جماعة
“Seutama-utamanya shalat di sisi Allah adalah shalat Shubuh pada hari Jum’at secara berjamaah.” (HR. Baihaqi).
Keutamaan shalat Shubuh di hari Jum’at ini bertambah lagi dengan membaca surat As-Sajdah dan Al-Insân, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam hal ini (HR. Bukhari, no. 851).
Ibnu Hajar dalam Fathul Bâri menjelaskan, “Hikmahnya di dalam dua surat ini terdapat petunjuk kejadian yang ada di dalamnya berupa penciptaan Adam dan kejadian hari kiamat; karena hal itu akan terjadi pada hari Jum’at.”
Dalam kondisi sekarang ini, semoga Sholat Subuh yang kita laksanakan berjama’ah di rumah bersama keluarga, tetap tercatat sebagai amalan paling utama dan paling dicintai Allah Ta’ala, serta menjadi pengingat diri akan dahsyatnya huru-hara kiamat.
(3) Tetap Melakukan Mandi Besar
Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri, Rasulullah ﷺ bersabda:
غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Mandi Jum’at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari hadits tersebut, sebagian Ulama menyimpulkan bahwa mandi besar di hari Jum’at hukumnya wajib. Ini mengandung hikmah shihhiyâh (kesehatan) yang dahsyat. Dimana menjadi sekat pengingat, agar seorang Muslim rutin melakukan bersih-bersih diri, minimal sepekan sekali. Itu selain mandi Junub karena mimpi basah atau hubungan suami-isteri.
Apalagi jika didukung dengan memotong kuku, membersihkan bulu kemaluan, membersihkan bulu ketiak, dan memotong kumis, sebagaimana termaktub dalam hadits Khomsun minal Fithrah (Lima Kesucian). Maka dengan tetap melakukannya, kita tidak kehilangan Tarbiyah Shihhiyah dari Jum’atan.
(4) Tetap Membaca Surat Al-Kahfi
Dari Abu Sa’id Al-Khudzri, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An-Nasa’i).
Keutamaan di atas tidak terikat khusus dengan pelaksanaan Sholat Jum’at. Maka jangan sampai ditinggalkan. Justru dengan tidak keluar rumah, kita punya lebih banyak waktu untuk tidak sekedar membacanya, tapi juga mentadabburi makna dan tafsirnya.
Karena di balik anjuran untuk membaca surat Al-Kahfi berulang tiap pekan, pasti ada hikmah istimewa dan pelajaran besar yang harus kita ambil darinya. Seperti kisah Ashhâbul Kahfi, Nabi Musa bersama Nabi Khidir, dan Dzul Qornain.
(5) Tetap Dengarkan Khutbah
Dari Jabir bin Samurah, dia berkata tentang khutbah Rasulullah ﷺ:
كَانَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَتَانِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا
يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ
“Rasulullah ﷺ menyampaikan dua khutbah dimana beliau duduk di antara keduanya, (dan dalam khutbah itu) beliau membaca al-Quran dan mengingatkan manusia.” (HR. Muslim)
Di antara hikmah disyariatkannya Sholat Jum’at, ia adalah momentum untuk menyampaikan wasiat kebaikan. Khutbah yang berisi ajakan untuk meningkatkan takwa dan menyampaikan ilmu itu, adalah oase hati bagi seorang Muslim.
Dengan adanya Sholat Jum’at, seorang Muslim seperti “dipaksa” mendengarkan nasehat minimal sepekan sekali. Maka agar hari Jum’at tidak kehilangan hikmah dan fungsi tarbawi-nya, tetaplah dengarkan Khutbah melalui berbagai media dan teknologi yang ada.
Seperti khutbah yang disiarkan oleh Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi. Dimana meski Sholat Jum’at padanya tertutup untuk umum, namun tetap bisa dinikmati melalui televisi atau live streaming YouTube.
(6) Tetap Lakukan Evaluasi dan Planing
Sebagaimana tersirat dalam surat Al-Hasyr ayat 18, kita sebagai seorang Muslim dituntut untuk menjadi pribadi yang evaluatif sekaligus visioner. Dan untuk melakukan evaluasi (muhâsabah) atau merencanakan masa depan (takhthîth) perlu adanya momentum dan periodesasi.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ، إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Sholat lima waktu, antara Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, itu dapat menghapus dosa antara itu semua, selagi menjauhi dosa besar” (HR. Muslim).
Dalam hadits di atas selain berbicara tentang keutamaan berupa pengampunan dosa, sebenarnya juga tersirat periodesasi kehidupan yang bisa dijadikan momentum perubahan diri bagi seorang Muslim.
Salah satunya adalah hari Jum’at yang bisa dijadikan momentum evaluasi dan planing dalam periode waktu satu pekan. Tentu selain Sholat Fardhu (harian), Ramadhan (Tahunan) dan dalam riwayat yang lain Haji atau Umrah (seumur hidup).
(7) Tetap Berdoa di Waktu Mustajab
Di antara keistimewaan hari Jum’at adalah adanya waktu tertentu yang mustajab untuk berdoa. Meskipun ada riwayat menyebutkan bahwa waktu mustajab itu adalah antara dua khutbah dalam sholat Jum’at, namun riwayat yang lain menyebutkan bahwa ia ada antara habis ‘Ashar hingga menjelang Maghrib.
Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah ﷺ bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam, di antara waktu itu ada waktu dimana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Dawud).
Maka sesudah sholat ‘Ashar, terutama menjelang waktu Maghrib, hentikan semua aktivitas, segera masuk ke Musholla rumah dan berdoa dengan khusyu’ memohon ampunan dan kebaikan dari Allah Ta’ala, terutama keselamatan dari wabah Corona.
Demikian. Semoga dengan tetap mengamalkan tujuh hal di atas, meski Masjid-Masjid sementara ditutup, fungsi tarbawi dari hari Jum’at tidak ikut ter-lockdown. Ia tetap menjadi Sayyidul Ayyâm (hari terbaik), Mukaffirah Adz-Dzunûb (penghapus dosa), dan Mahatthatul Hayâh (terminal kehidupan).
(Manhajuna/IAN)