Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Muslimah / Saat Yang Tepat Untuk Berhias Bagi Istri
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Saat Yang Tepat Untuk Berhias Bagi Istri

Manhajuna – Kapankah saat yang tepat untuk berhias bagi seorang Istri? Apakah ketika hendak bepergian, seorang istri dituntut untuk berpakaian serba rapi dan wangi, lalu menyisakan wajah kusam, daster tua, untuk suami di rumah?

Adalah kebahagiaan bagi seorang laki-laki ketika Allah menganugrahkan kepadanya istri yang apabila ia memandangnya, ia merasa semakin sayang. Kepenatan selama di luar rumah, terkikis ketika memandang wajah istri tercinta. Kesenangan-kesenangan di luar rumah tidak menjadikan seorang suami merasa jenuh di rumah. Sebab surga ada di rumahnya. Baiti jannati. Rumahku surgaku.

https://www.muslimahzone.com/assets/2013/11/kosmetik.jpg
muslimahzone

 

Kebahagiaan ini lair dari istri yang apabila suami memandangnya semakin bertambah jalinan perasaannya (‘athifah). Wajah istri adalah keteduhan, telaga yang memberi kesejukan ketika suami mengalami kegerahan. Sayyidina Ali pernah mengungkapkan tentang istri beliau Fathimah, “Ketika aku memandangnya, hilanglah kesusahan dan kepedihanku.”

Meskipun kecantikan bukan menyoal wajah semata melainkan juga kebersihan jiwa, keramahan, tapi bukan berarti seorang istri menafikan pentingnya berhias untuk suami di rumah. Kadang justru kebanyakan wanita berdandan ketika keluar rumah, ketika bertemu dengan orang lain. Sementara, di rumah lupa untuk menampilkan dandan terbaik bagi suami. Ini adalah penafsiran yang keliru. Seorang istri hendaknya tidak menafikan dan melalaikan perawatan fisiknya.

Seorang istri shalihah yang mencintai suaminya akan berusaha merawat kecantikannya untuk menyejukkan pandangan mata suami, sehingga tidak memandang wanita lain yang bukan haknya. Ia berhias ketika di rumah, dan tidak melakukannya ketika keluar rumah. Di saat ia berada di samping suaminya, ia memakai farfum yang menghangatkan penciuman suaminya dan ia tidak memakainya ketika keluar rumah.

Berhias bagi seorang istri untuk suaminya bernilai ibadah. Seorang istri bisa berhias untuk suaminya kapan saja sejauh tidak menyebabkan kewajibannya terlalaikan. Ada tiga waktu yang baik bagi istri untuk berhias.

Ketika suami hendak bepergian

Pada awal berumah tangga mungkin mudah bagi istri untuk berias sebelum suami berangkat kerja. Namun ketika anak sudah banyak, masih bayi, mungkin repot bagi istri untuk berhias seperti sebelumnya. Akan tetapi, sebaiknya melepas suami dengan kondisi yang segar, terutama saat di meja makan. Jika mempunyai kelapangan waktu, maka berhiaslah. Jika tidak, sekurang-kurangnya dalam keadaan rapi ketika menemani suami sarapan dan berangkat kerja.

Ketika suami pulang

“Engkau”, kata Rasulullah SAW, “tidak mungkin dapat mencukupi kebutuhan semua orang dengan hartamu; karenanya cukupilah mereka semua dengan wajahmu yang gembira dan watak yang baik.” (HR Al Hakim dalam Mustadrak).

Ketika suami mengalami kepenatan selama di luar rumah, terutama kepenatan yang bersifat psikis, maka ia mendapatkan kegairahan dan semangat baru ketika bertemu istrinya di rumah. Sambutan yang hangat disertai senyuman mesra dan pandangan mata yang menampakkan kerinduan, meluluhkan rasa penat dan juga gumpalan-gumpalan emosi di luar rumah. Akan lebih indah jika istri menyambut suami dengan dandanan yang menarik hati suami dan menenangkan jiwanya.

Ketika berangkat ke pembaringan

Umamah binti Al Harits pernah berwasiat kepada putrinya ketika menikah dengan Raja Kendah. Salah satunya adalah tentang wasiat tidur. Berhias sebelum tidur adalah hal yang penting dilakukan oleh istri. Banyak suami maupun istri yang senang untuk berdekatan dalam satu selimut, bermesraan, saling bertukar cerita dan bermanja-manja. Istri juga hendaklah menggunakan wewangian. Di tempat tidur pula istri bebas untuk mengenakan pakaian yang disenangi suami misal dengan menggunakan pakaian yang lebih terbuka (seksi) dan bebas dari pandangan anak-anak.

https://thaahcorp.files.wordpress.com/2012/11/kemesraan-suami-istri.jpg
thaahcorp

Semoga kita para istri dapat menjadi penyejuk mata suami di kala dipandang dan peneduh hati suami di kala bersama.

(Ummu Aafiya – disarikan dari buku Kado Pernikahan untuk Istriku, Karya Mohammad Fauzil Adhim, Penerbit Mitra Pustaka, cetakan ke XXVIII 2012)

(Visited 5.918 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Bolehkah Wanita Memakai Celana Panjang

Assalamualaikum wr.wb pak ustadz, saya seorang muslimah dan kebetulan sudah berjilbab. masalah yang ingin tanyakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *