Manhajuna.com – Siapapun yang mengiklankan untuk mempekerjakan atau menawarkan pengalihan sponsor dari pekerja rumah tangga, akan menghadapi tindakan hukum, menurut pengumuman yang dibuat oleh Kementrian Tenaga Kerja pada hari Minggu.
Iklan tersebut melanggar peraturan kementerian tenaga kerja dan kementrian dalam negeri. Jadi, individu dan lembaga yang melanggar akan mendapatkan sangsi. Kementrian Tenaga Kerja akan mengajukan kasus dengan komite peradilan di Kementerian Informasi yang akan menentukan hukuman bagi media yang melanggar.
Kementrian Tenaga Kerja menyebutkan bahwa kantor perekrutan yang memiliki izin (lisensi) diberi kewenangan untuk menerbitkan iklan tersebut dengan kode lisensi yang mereka miliki.
Kementerian mengatakan bahwa iklan tersebut tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga memalukan bagi pekerja rumah tangga dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Iklan seperti ini umum ditemukan di Instagram dimana bahkan foto pekerja rumah tangga, bahasa dan keterampilan kerja mereka diposting.
Banyak keluarga mengumumkan di media sosial atau di surat kabar bahwa mereka ingin mentransfer sponsor dari pekerja rumah tangga yang mereka miliki dengan jumlah biaya transfer berkisar antara SR20,000 dan SR30,000.
Sumber: saudigazette.com.sa
(Manhajuna/AS/IAN)