Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kolom / Biarkan Anak-anak Bahagia di Masjid
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Biarkan Anak-anak Bahagia di Masjid

Oleh: Ustadz Hakimuddin Salim, Lc., MA. 

Manhajuna.com – Masjid kampung kami, daerah Rabwah, pinggiran kota Madinah Almunawwarah, adalah masjid yang ramai dengan anak-anak karena dekat dengan apartemen mahasiswa yang sudah berkeluarga. Saya sendiri sangat menikmati suasana riuh itu. Biasanya saya sempatkan menyapa anak-anak lintas negara itu, mecubit pipi mereka, atau sekedar mengusap kepala mereka.

Hingga akhir-akhir ini, ketika sering terjadi keributan antar jama’ah, masjid kami menjadi sepi. Sehabis salam, sering ada bapak-bapak yang teriak memarahi jama’ah lain lantaran anaknya yang masih kecil “mengganggu” kekhusyua’annya. Bukan saja sang ayah yang kena “damprat”, sang anak pun juga kena “semprot”.

Bahkan pernah ada bapak-bapak yang terus ngomel tak henti-henti dengan suara keras, sambil melewati jama’ah lain yang masbuq (terlambat). Saya yang waktu itu juga masbuq, merasa sangat terganggu dengan omelan itu, melebihi terganggunya kami dengan ramainya anak-anak. “Enta az’ajtana aktsar mimma az’ajal athfaal ya basya!”.

Kini masjid kami menjadi sepi. Anak-anak itu sudah jarang kelihatan. Semoga saja mereka tidak trauma datang ke masjid gara-gara kejadian kemarin. Semoga juga generasi pewaris itu tidak sedang asyik berada di tempat lain yang belum tentu baik untuk tumbuh kembang mereka. Seperti banyak anak-anak di tanah air yang lebih betah di warnet, main play station atau counter strike.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan sholat pada usia tujuh tahun. Dan pukullah mereka (jika enggan melaksanakannya) pada usia sepuluh tahun.” (HR. Imam Ahmad). Syeikh ‘Utsaimin menjelasakan, bahwa usia tujuh tahun adalah batas maksimal untuk mulai mengajak mereka ke masjid. Karena menyuruh mereka sholat, terkandung padanya menyuruh mereka ke masjid. Apalagi anak laki-laki.

Pun proses lahirnya generasi “Rajulun mu’allaqun qolbuhu bil masajid” (lelaki yang hatinya terikat dengan masjid) – yang termasuk dalam tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Alloh Ta’ala di padang Mahsyar – harus sudah dimulai sejak mereka dini usia. Kalau tidak, keburu mereka terikat dengan yang lain di luar sana.

Adapun hadits yang berbunyi, “Jannibuu shibyaanakum minal masajid” (jauhkan anak-anak kecil kalian dari masjid), menurut para ulama (seperti Al-Bani), adalah hadits dho’if, tidak bisa dijadikan sandaran. Apalagi jika diartikan secara mutlak. Sedangkan banyak syawahid lain yang bertentangan dengan itu.

Lalu bagaimana dengan anak-anak di bawah usia tujuh tahun? Meski mengakui besarnya faidah tarbawiyah dengan membawa mereka ke masjid, secara fiqih, para ulama mensyaratkan beberapa hal: di antaranya aman dari najis dan tidak mengganggu pelaksanaan sholat.

Artinya, tetaplah bawa anak-anak ke masjid, namun perhatikan syarat-syarat tersebut di atas. Toh dulu Rasulullah SAW pernah mengerjakan shalat sambil menggendong Umamah kecil, putri Zainab dari suaminya yang bernama Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’. Pada saat berdiri, beliau menggendongnya dan saat sujud, beliau meletakkannya (HR. Bukhori Muslim).

Juga kisah beliau bersama cucu yang lain, yaitu Hasan bin ‘Ali. Saat suatu hari Hasan naik ke atas punggung Nabi SAW yang sedang ruku’, padahal beliau sedang memimpin sholat berjamaah. Para jamaah yang berada di belakang Nabi tentu mulai heran, “Mengapa kok ruku’ Nabi selama ini?”, tanya mereka dalam hati. Tapi Nabi SAW tetap tidak panik, apalagi menurunkan dan memarahi cucu tersayang.

Setelah hasan turun dari punggung Nabi, beliau pun bangun dari ruku’nya yang lama. Namun ketika sujud, gantian Husain yang dari tadi berada di sekitar Nabi naik ke atas punggung beliau. Bagi Husain yang masih kecil, posisi Nabi pada saat sujud merupakan kesempatan yang tepat untuk menjangkau punggung orang tercinta itu. Husain pun menikmati hangatnya punggung Nabi, hingga ia betah berlama-lama di atasnya.

Rasulullah SAW tak bergeming sedikit pun, ia tetap dalam keadaan bersujud, enggan melerai Husain dari punggungnya. Mungkin Nabi takut mengecewakan Husain yang sedang bermain di atas punggungnya, atau mungkin takut ia terjatuh. Setelah merasa puas berlama-lama di punggung kakeknya, Husain segera turun. Nabi pun bangkit dari sujud untuk melanjutkan sholatnya.

Atas kejadian tersebut, para sahabat mengira nabi akan marah kepada Hasan dan Husain. Tapi ternyata setelah salam Nabi bersikap biasa, tanpa ekspresi kemarahan atau kekesalan atas “gangguan” yang dilakukan kedua cucunya.

Kasus yang hampir sama juga pernah terjadi saat Rasulullah SAW sedang berkhutbah. Di tengah khutbah, tiba-tiba Hasan datang menghampiri. Anak kecil itu pun naik ke atas mimbar. Bukan menghalau atau mengusirnya, justru Nabi SAW dengan penuh kelembutan memeluknya dan mengusap kepalanya seraya berdoa, “Anakku (cucuku) ini adalah seorang pemimpin, mudah-mudahan kelak melalui tangannya, Allah SWT akan mendamaikan antara dua kelompok besar dari kaum Muslimin.” (HR. Imam Ahmad)

Soal najis, tentu di zaman modern ini lebih mudah mengatasinya. Air yang melimpah, aneka macam pampers, dan berbagai jenis alat pembersih, adalah solusi nyata. Tentu para ayahanda dan ibunda lebih paham cara mensiasatinya.

Adapun tentang kekhusyu’an, menurut saya itu relatif. Semua tergantung yang menjalaninya. Orang yang shalat di tengah lalu lalang banyak manusia pun, seperti di Masjidil Haram, tetap akan bisa khusyu kalau dia mau. Bahkan Mujahidin di medan pertempuran pun, dengan sholat khouf-nya, tetap memungkinkan untuk bisa khusyu’.

Meskipun, ini berbeda antara orang yang satu dengan yang lainnya. Ada yang memang sangat terganggu dengan keributan anak kecil. Terutama orang yang sudah tua. Seperti Ibu saya, yang tiap pulang dari Masjid, sering mengeluhkan ramainya anak-anak. Kalau ini tidak diperhatikan, pastilah terjadi keributan. Bukan saja kekhusyua’an yang terganggu, psikis sang anak pun akan terluka mendengar “semprotan” banyak orang.

Maka dari itu, perlu kerjasama berbagai pihak untuk memecahkan masalah ini. Para orang tua harus bisa “pangerten” mengarahkan anak-anak untuk bisa “anteng” selama sholat berjama’ah ditunaikan. Tahdzib itu tetapa harus dilakukan. Jangan dibiarkan. Tentu dibantu dan didukung oleh jama’ah lain, tanpa harus membuat keributan.

Saya sendiri pernah berkali-kali berhasil mengajak anak-anak yang sedang “gojekan”, untuk ikut sholat berjama’ah. Saya sapa dulu, senyum, tarik pelan-pelan, lalu diajak ikut sholat di samping saya. Akhirnya anak itu (entah anak siapa) ikut menyelesaikan sholat sampai akhir. Bagaimana caranya lah…

Peran DKM atau Ta’mir Masjid juga tidak kalah penting. Kalau perlu masjid menyediakan arena atau ruang bermain khusus untuk anak-anak. Atau bisa juga di buat Tempat Penitipan Anak. Berlebihan kah? Tentu tidak! Ini adalah investasi murah demi melahirkan generasi masa depan yang dekat dengan Masjid.

Ah, saya jadi rindu dengan sebuah Masjid di pelosok Klaten sana, yang merupakan surga dunia pertama saya. Namanya Masjid Al-Munawwarah. Masih segar di ingatan, pembina TPA saya, Mas Parjono namanya, yang selalu sabar memeluk hangat saya, agar saya yang masih TK tidak berlarian kemana-mana. Jazahullah ahsanal jazaa…

Diambil dari status Facebook Ustadz Hakimuddin Salim

(Manhajuna/GAA)

Ust. Hakimuddin Salim, Lc. MA.

Mahasiswa Doktoral at Universitas Islam Madinah
Ustadz asal Klaten yang sehari-hari akrab dipanggil ustadz Hakim ini, sekarang sedang menyelesaikan studi doktoral di Universitas Islam Madinah. Selain aktif di Yayasan Islamic Center Ibnu Abbas, beliau juga aktif menjadi penceramah dan penulis di beberapa media.
Ust. Hakimuddin Salim, Lc. MA.

Latest posts by Ust. Hakimuddin Salim, Lc. MA. (see all)

    (Visited 3.790 times, 1 visits today)

    Beri Komentar (via FB)

    http://bursanurulfikri.com/

    Lihat Juga:

    Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

    Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *