Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kabar / Kabar Gembira! Iktikaf Diperbolehkan di Bagian Atap Masjid Nabawi
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Kabar Gembira! Iktikaf Diperbolehkan di Bagian Atap Masjid Nabawi

MADINAH – Para calon jamaah yang berniat untuk melakukan Itikaf selama bulan Ramadhan akan diizinkan untuk melakukannya hanya di atap Masjid Nabawi di Madinah.

Pangeran Faisal Bin Salman, Emir Madinah dan ketua Komite Haji di Madinah, telah menyetujui rekomendasi komite sehubungan dengan persiapan atap Masjid Nabawi untuk Itikaf dan mengalokasikan lantai dasar masjid untuk sholat saja.

Sebanyak 10.000 Mu’takif (mereka yang akan Itiqaf) dapat memanfaatkan fasilitas tersebut selama bulan puasa, yang dijadwalkan pada pertengahan Mei.

Mengepalai pertemuan komite di Madinah, Pangeran Faisal menekankan pentingnya bekerja untuk mengatasi dampak negatif dari kesalahan yang disebabkan oleh beberapa pengunjung ke Masjid Nabi selama bulan Ramadhan, seperti membawa barang-barang pribadi ke dalam masjid dan menempatkannya di tempat-tempat yang tidak pantas, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi para jamaah dengan menyebarkan alas di area yang diperuntukkan untuk sholat dan kemudian tidur di sana, dan ketidakpatuhan terhadap aturan mengenai Itikaf.

Emir telah menginstruksikan untuk membentuk tim kerja untuk mengembangkan mekanisme terpadu untuk mengatur proses pendaftaran jamaah yang berniat melakukan Itikaf di Masjid Nabawi.

Sebelumnya, Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci telah meluncurkan fasilitas pendaftaran online untuk calon jamaah yang berniat untuk melakukan Itikaf di Masjidil Haram di Makkah. Ruang bawah tanah area ekspansi Raja Fahd diperuntukkan bagi Itikaf.

Itikaf adalah praktik Islam yang terdiri dari periode spiritual berdiam di masjid terutama selama 10 hari terakhir Ramadhan dan itu adalah Sunnah (Tradisi) Nabi Muhammad (saw).

Nabi (saw) mendorong mereka yang melakukan Itikaf untuk menghabiskan waktu mereka membaca Al Qur’an, melakukan doa dan mencari ridho dari Allah SWT.

Para jamaah disarankan untuk menjaga kebersihan masjid suci, menghormati kesucian masjid dan tidak melakukan apa pun yang mengganggu jamaah lainnya.

Sumber: http://saudigazette.com.sa/

(Manhajuna/IAN)

(Visited 107 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *