Manhajuna.com – Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), baru saja menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-II. Acara diselenggarakan pada tanggal 12-14 Februari 2016 di Asrama Haji Bekasi. Pembukaan Munas turut dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Dalam acara tersebut ditetapkan kepengurusan Ikadi untuk periode 2016-2021. Dengan rangkuman sebagai berikut:
Ketua Umum: Ahmad Satori Ismail
Seretaris Umum: Ahmad Kusyairi
Ketua Dewan Syuro: Ahzami Samiun Jazuli
Sekretaris Dewan Syuro: Ahmad Yani
Ketua Dewan Penasihat: Hidayat Nur Wahid
Ketua Dewan Pakar: Taufiqul Azhari
Ahmad Satori Ismail yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum merasa tidak begitu senang, beliau berkata pada Republika, “Saya sudah lama menyiapkan beberapa kandidat terbaik, ternyata mereka memiliki pandangan berbeda.” Meski begitu, ia mengatakan akan tetap melakukan yang terbaik bagi Ikadi, sekaligus menyiapkan kader-kader terbaik untuk memimpin Ikadi di masa depan. Ia berharap banyak penyegaran dan pembaruan dilakukan para pengurus, pada Munas Ikadi yang akan datang.
Dalam Munas, IKADI menyampaikan 7 rekomendasi penting dalam rangka menyikapi isu-isu global, regional, nasional dan keumatan. Salah satunya, Ikadi tegas menolak gerakan sistemis dan masif Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT), dengan senantiasa melakukan dialog persuasif dengan harapan mereka kembali kepada fitrahnya.
(Baca Juga: #LGBTpolitics)
Berikut semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh IKADI
Pertama, Ikadi menyerukan kepada seluruh dai Ikadi khususnya dan para dai umumnya, untuk meningkatkan dan mengokohkan dakwah dengan beragam sarana dan media menuju bangsa yang berkarakter rahmatan lil ‘alamin.
Kedua, Ikadi menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dan solutif melalui media komunikasi dan informasi, dalam penyelesaian konflik horizontal yang terjadi di negara-negara muslim, mengingat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Ketiga, Ikadi menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan SDM dengan skill yang handal dalam menghadapi pemberlakuan MEA, agar bangsa Indonesia menjadi tuan di negerinya sendiri dan bisa menjadi tenaga profesional di negara Asia.
Keempat, Ikadi menyerukan kepada para dai dan tokoh agama untuk senantiasa melakukan langkah-langkah koordinatif, serius, sistemis dan masif, guna membendung dan membentengi arus deras pemikiran dan aliran keagamaan yang sangat potensial menghancurkan aqidah umat dan mengancam keutuhan NKRI.
Kelima, Ikadi menyerukan kepada keluarga Indonesia umumnya dan keluarga muslim secara khusus, untuk meningkatkan benteng ketahanan keluarga dengan senantiasa meningkatan moral dan akhlak keluarga dengan memberikan asupan nilai nilai agama yang memadai.
Keenam, Ikadi mengajak umat dan bangsa Indonesia untuk bersatu padu, dalam menghadapi persoalan persoalan yang bisa merusak keutuhan nilai-nilai bangsa dan moralitas kehidupan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketujuh, Ikadi menolak dengan tegas gerakan sistemis dan masif LGBT, dengan senantiasa melakukan dialog persuasif dengan harapan mereka kembali kepada fitrahnya.
Sumber: Republika
(Manhajuna/IAN)