Assalamu’alaikum ustadz. Saya ingin bertanya..apakah ikan, daging, ayam, itik, setelah dipotong2 harus disucikan dengan cara menyiramnya dengan air yg mengalir ? jika hrs disucikan, bagaimana jika tidak dilakukan? Apakah makanan tersebut jadi haram untuk dimakan? terima kasih untuk penjelasannya.. wassalamu’alaikum. Jawaban: Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala …
Selengkapnya »