Assalamualaikum Ustad, Afwan nih mau tanya, saya kan kredit motor di leasing dengan cicilan 35 kali sudah 20 kali tinggal 15 kali lagi, apakah nyicil di leasing termasuk riba? terus kalau termasuk boleh motornya di over kredit, apa hukumnya ustad, sedangkan saya minta bayaran setengah dari yang sudah saya bayar? …
Selengkapnya »