Ustadz, menurut Allah & RosulNya apakah dibenarkan bila saya masih mempertimbangkan masalah fisik dan mai’syah dalam memilih pasangan hidup ? Dan bagaimana menyingkapinya ? Nikah itu kan untuk seumur hidup. Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d. Jawaban singkat : Ya, pertimbangan fisik dan ma`isyah …
Selengkapnya »