Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kolom / Tentang Syafa’at
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Tentang Syafa’at

Oleh: Ustadz Abdullah Haidir, Lc.


Ingin bicara tentang #syafaat. Semoga bermanfaat…

#Syafaat adalah menjadi perantara untuk mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya/kerugian pada seseorang, baik dunia maupun akhirat.

Dalam urusan dunia, #syafaat terbagi dua; Syafaat hasanah (baik) dan syafaat sayyi’ah (buruk)

#Syafaat hasanah adalah membantu orang yang diberi syafaat agar terhindar dari bahya dan kezaliman atau mendatangkan manfaat baginya…

Dengan catatan bahwa #syafaat seperti ini tidak menimbulkan kerugian di pihak lain, juga tidak ada keetentuan syariat yang dilanggar.

#Syafaat seperti inilah yang Allah maksud dalam firman-Nya “Siapa yang memberi syaafat yang baik baginya pahala.” (An-Nisa:85)

Atau seperti yang diperintahkan Nabi saw, اشفعوا تؤجروا “Berilah syafaat, kalian akan diberi pahala.” (muttafaq alaih)

Termasuk memberikan #syafaat yang baik adalah manakala kita mendoakan saudara kita agar terhindar dari keburukan atau mendapatkan kebaikan..

Karena #syafaat jika kepada Allah maksudnya adalah mendoakannya kepada Allah. Lebih “manjur” lagi jika orang yang didoakn tidak kita beritahu..

“Doa seorang muslim kepada saudaranya tanpa dia beritahu adalah mustajab (terkabul).” (HR. Muslim)

Bahkan pada hadits yang sama dinyatakan bahwa ketika itu malaikat ikut mengaminkan doa kita dan kitapun dia doakan “kamu juga seperti itu.” #syafaat.

Sehingga kita para ulama jika kita ingin didoakan kebaikan oleh makhluk yang tidak pernah berdosa, doakanlah saudara kita tanpa dia ketahui #syafaat

#syafaat hasanah ini kesempatannya banyak dimiliki oleh mereka memiliki kelebihan poisi, kedudukan, nama baik, kedekatan dan semacamnya..

Maka, hendaknya setiap orang yang memiliki posisi khusus, apalgi ‘istimewa’ sehrusnya memaksimalkannya untuk membantu mereka yang lemah…

Para ulama bahkan menganggap #syafaat yang baik ini sebagai zakat kedudukan. Jadi tidak sekedar dilihat sebagai kebaikannya tapi kewajibannya…

Diriwayatkan bahwa seseorang mendatangi Hasan bin Sahl meminta agar dia ber #syafaat untuknya dalam sebuah keperluan. Maka dia memenuhinya.

Lalu (setelah urusannya terpenuhi) orang itu mengucapkan terimaksih kepadanya. Dia berkata, “Untuk apa engkau berterima kasih, kami menganggap bahwa kedudukan itu ada zakatnya, sebagaimana harta ada zakatnya..

Karenanya dilarang bagi orang yang memberikan syafaat untuk mengambil upah. Karena minimal #syafaat itu sunnah, dan bisa juga menjadi wajib.

Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang memberi #syafaat yang baik kepada saudaranya lalu dia diberikan hadiah dan dia terima, maka maka dia telah memsuki pintu besar di antara pintu-pintu riba…” (HR. Abu Daud)

Lawan dari #syafaat hasanah adalah syafaat sayyi’ah. Syafaat buruk dan tercela.

#Syafaat dalam bentuk ini biasanya terwujud dalam bentuk memanfaatkan kedudukan untuk membantu pihak-pihak lain dalam kezaliman..

Misalnya membantu seseorang agar bebas dari hukuman yang seharusnya dia terima akibat kejahatannya dengan menghubungi pihak-pihak terkait dan memberi #syafaat

Atau memberi #syafaat pada orang yang sebenarnya tidak berhak dan menghilangkan kesempatan pihak lain jika terkait wilayah publik

Biasanya #syafaat jenis ini berlaku untuk orang-orang yang memiliki kedudukan, kekayaan. Atau ada ikatan-ikatan tertentu..

Inilah yang dimaksud dg lanjutan ayat di atas, “Siapa yang memberikan #syafaat buruk, maka dia menanggung dosa.” (AnNisa:85)

Sekarang, #Syafaat dikenal dikenal dengan istilah koneksi. Di dunia arab dikenal dengan istilah ‘wasithah’.

Dalam beberapa kondisi, kadang memang sulit dibedakan antara #syafaat hasanah (baik) dan sayyi’ah (buruk)

Kalau kita membantu orang lain menyerahkan berkasnya kepada seorang direktur agar dia diterima kerja di tempat itu, apakah ini #syafaat yang baik atau buruk?

Jika kita membantu orang dengan misalnya memberi rekomendasi agar dia diterima bekerja di suatu tempat, secara umum itu masuk dalam #syafaat hasanah

Dengan catatan tempat kerja tersebut bukan milik publik, seperti instansi pemerintah yang aturan penerimaan pegawainya harus bersifat transparan dan umum.

Juga tidak ada manipulasi tentang info orang yang diberi #syafaat

Atau boleh jadi untuk instansi pemerintah pun #syafaat dibenarkan jika bertujuan memperkuat kapasitas yang ada sebagai bahan pertimbangan, bukan untuk manipulasi data.

Maka, salah satu kesempatan amal besar yang tersedia bagi siapa saja yang memiliki posisi dan kedudukan adalah memberi #syafaat hasanah bagi orang yang membutuhkan…

Wallahua’lam

Ust. Abdullah Haidir, Lc.

Ustadz Abdullah Haidir, Lc. ,lahir dan besar di Depok, menyelesaikan pendidikan sarjana di LIPIA jurusan syari’ah. Sehari-hari beliau menjadi da’i di Kantor Jaliyat Sulay, sebuah lembaga yang memberikan penyuluhan tentang Islam kepada pendatang di Riyadh Arab Saudi. Selain itu aktifitas beliau adalah menjadi penulis buku dan kontributor artikel dakwah, mengisi taklim komunitas WNI, serta juga menjadi penerjemah khutbah Jum’at di Masjid Al Rajhi. Setelah 15 tahun berdidikasi di kota Riyadh, beliau memutuskan untuk kembali ke tanah air. Twitter: @abdullahhaidir1 | FB: /abdullahhaidir.haidir
(Visited 774 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *