Do’a Meminta Kelapangan dan Melunasi Hutang
Dari Ali radhiya Allahu anhu, bahwa seorang budak mukatab (yang tengah dalam proses membayar tuannya untuk mendapatkan kemerdekaan) mendatangi Ali seraya berkata, “Sesungguhnya aku tidak mampu menebus diriku, maka tolonglah aku”. Ali berkata: “Maukah kamu saya ajarkan beberapa kalimat yang mana Rasulullah ﷺ mangajarkannya kepadaku, kalau seandainya kamu memiliki hutang yang banyaknya seperti gunung, niscaya Allah akan menunaikannya untukmu? Katakanlah: ‘Allahummak finii bi halaalika ‘an haraamik, wa aghninii bi fadhlika ‘amman siwaaka’ (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari (butuh kepada) selain-Mu)” [Hadits hasan, riwayat Tirmidzi dalam adDa’awaat (3563)].
Dan dari Anas bin Malik radhiya Allahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, sifat bakhil (kikir), pengecut, lilitan hutang, dan dikuasai orang lain” [HR Bukhari dalam adDa’awat (6369), dan Tirmidzi (3484)].
Menangguhkan Hutang dan Membebaskannya
Dari Abu Qatadah alAnshari radhiya Allahu anhu berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa ingin diselamatkan oleh Allâh dari kesulitan-kesulitan hari Kiamat, hendaklah ia meringankan orang yang kesulitan (hutang) atau membebaskan hutangnya” [HR Muslim dalam kitab alMusaqaah (1563)].
Juga hadits tentang seorang yang membebaskan manusia dari hutang-hutangnya, dari Nabi ﷺ bahwa ia bersabda: “Dahulu ada seorang yang selalu memberikan pinjaman kepada manusia. Jika ia melihat orang itu kesulitan membayar hutangnya, ia berkata kepada anak-anaknya, ‘Bebaskanlah hutangnya, mudah-mudahan Allah memaafkan kita (dari dosa-dosa),’ maka Allah pun memaafkannya” [HR Muslim dalam kitab alMusaqaah (1562)].
Dari Hudzaifah radhiya Allahu anhu berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian. Kemudian mereka mengatakan: ‘Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?’. Ia berkata: ‘Tidak’. Para malaikat berkata: ‘Coba ingat lagi’. Kemudian dia mengatakan: ‘Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya’. Lantas Allah pun memberi ampunan padanya” [HR Muslim dalam kitab alMusaqaah (1560)].
Lihat Juga:
Masalah Hutang Piutang bersama Ust. Muhammad Iqbal Ahmad Gazali, MA (Bag. 1)
Masalah Hutang Piutang bersama Ust. Muhammad Iqbal Ahmad Gazali, MA (Bag. 2)
(Manhajuna/IAN)