Manhajuna.com – Bagi sahabat pekerja Saudi Bin Laden Group di Saudi Arabia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan telah memiliki berkas pengajuan klaim asuransi PHK meliputi :
- Surat keterangan PHK dari KJRI
- Kartu Asuransi Jasindo/Mitra TKI Asli
- Foto copy pasport keseluruhan
- Foto copy KTP
Dan menginginkan untuk mendapatkan pendampingan melalui Serikat Pekerja Migran Indonesia Saudi Arabia (SPMI-SA), silahkan untuk mendaftar kepada kami melalui Call Center SPMI-SA : WA/SMS ke. 0537044463 atas nama Pak Kris Abdurrahman.
Langkah selanjutnya:
- Mengirimkan Foto jadwal tiket penerbangan ke Indonesia. Untuk menentukan waktu penjemputan di bandara.
- Mengirimkan data jumlah rombongan penerbangan guna menentukan armada penjemputan ke Shelter/tempat penginapan.
- Menghubungi Contak Person SPMI/UNIMIG Pusat Jakarta.
Bapak Ady Ardy (0812 811 303 16).
SPMI/UNIMIG Pusat Jakarta. - Melengkapi berkas Klaim asuransi di shelter/penginapan yg telah di sediakan di Jakarta.
- Penyampaian berkas ke kantor asuransi bisa di lakukan secara langsung oleh pekerja ataupun dgn surat kuasa ke pengurus SPMI/UNIMIG Pusat Jakarta.
- Pencairan dana Asuransi antara 7-14 hari kerja. Dengan cara datang langsg ke kantor asuransi atau Transfer melalui rekning penerima.
- Semua proses pencairan Asuransi di kantor Jasindo dan Mitra TKI Jakarta tanpa biaya (gratis).
- Namun apabila para Sahabat Pekerja Indonesia ingin membantu program pendampingan Pekerja Indonesia ini. Bisa INFAK SEIKHLASNYA, setelah dana di cairkan. Bisa transfer melalui:
Bank Bukopin Syariah
No. 7710011464
a.n Union Migrant Indonesia.
Semoga manfaat dan barokah. Aamiin.
– SPMI Sahabat Pekerja Indonesia –
Untuk info lebih lanjut dapat mengakses Halaman FB SPMI Saudi Arabia
(Manhajuna/IAN)