Assalaamu’alaikum wr wb, Asaatidz yang dirohmati Allah. Saya membaca fatwa dari beberapa Ulama yang menyatakan bahwa zakat fitrah tidak boleh dengan uang, melainkan dengan makanan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Bagaimana penjelasannya? Wassalaamu’alaikum wr wb. Minal Muslimin Jawaban: Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, Washshalatu Wassalamu ‘Ala sayyidil Mursalin …
Selengkapnya »Zakat Tidak Lewat Amil, Sah Atau Tidak
Assalamu’alaikum wr.wb. Ustadz, sah atau tidak apabila zakat kita salurkan tidak melalui amil zakat melainkan langsung kita berikan kepada “yang berhak”? “Yang berhak” ini kita tau betul merupakan orang fakir ataupun miskin. Atau hanya amil zakat saja yang berhak menentukan seseorang itu mustahiq zakat atau bukan? Bolehkah zakat kita berikan …
Selengkapnya »Sikap Diskriminatif Terhadap Zakat
Oleh: Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri,MA Manhajuna – Sebagai salah satu kewajiban, bahkan rukun dan pilar utama ajaran Islam, selama ini zakat belum mendapatkan perhatian yang semestinya dari umat Islam, baik dalam tataran pemahaman maupun pelaksanaannya. Hal ini berbeda dari perhatian mereka terhadap rukun-rukun Islam yang lain, seperti shalat, puasa dan …
Selengkapnya »Menggapai Bahagia Dengan Berzakat
Oleh: Ustadz Mudzoffar Jufri, MA Manhajuna – Kebahagiaan adalah idaman setiap orang. Namun betapa banyak orang yang salah dan bahkan tersesat dalam upaya mencari dan mendapatkan kebahagiaan. Sehingga tidak sedikit yang – setelah berbagai upaya yang sangat melelahkan – ternyata hanya memperoleh kebahagiaan semu belaka. Bagi orang mukmin, kebahagiaan yang …
Selengkapnya »Point-point Ringkas Tentang Zakat Fitrah
Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Manhajuna – Zakat fitrah adalah zakat badan, bukan zakat maal (harta), tujuannya mensucikan badan. Karenanya kewajibannya tidak terkait nisab dan haul. Cukup seseorang memiliki kelebihan persediaan makan untuk dirinya dan keluarganya hari itu, dia sudah wajib mengeluarkan zakat fitrah. Bahkan diwajibkan pula memberikan zakat kepada orang …
Selengkapnya »Tentang Qadha, Fidyah dan Kafarat Dalam Puasa
Oleh Ust. Abdullah Haidir, Lc. Manhajuna – Bagi orang yang uzur tidak berpuasa di bulan Ramadan, diwajibkan baginya mengqadha puasanya di hari-hari lain sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Baqarah: 185. Waktu qadha puasa terbuka hingga menjelang Ramadan berikutnya. Berdasarkan ucapan Aisyah yang baru sempat mengqadha puasanya di bulan Sya’ban karena sibuk …
Selengkapnya »