Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Kajian / Mengajak Anak Kecil ke dalam Masjid
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Mengajak Anak Kecil ke dalam Masjid

Dirangkum dan diterjemahkan oleh: Alan Soffan

Di sebagian masjid,-tentu tidak semua- ada perbedaan pendapat mengenai hukum mengajak anak kecil ke masjid. Terlepas dari hukum yang akan kita bahas, tentu kita bisa memahami bahwa melibatkan anak dalam sholat berjamaah di masjid merupakan sebuah amal ibadah sekaligus sebagai upaya penanaman karakter dan nilai-nilai islam yang sangat signifikan bagi tumbuh kembang anak kita sebagai muslim. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri, bahwa sebagian kita menyaksikan banyak anak yang semasa kecilnya dijauhkan dari masjid, kemudian setelah beranjak dewasa barulah diajarkan shalat dan membaca Al-Qur`an, tentu ada ada kemungkinan sang anak tidak terlalu tertarik menjadikan masjid sebagai bagian dari kehidupannya.

Asy-Syaikh Muhammad Shâlih Al-Munajjid menjawab dalam dokumen fatwanya nomor 132.895 terkait kebisingan dan gelak tawa anak-anak kecil di Masjidil Haram, “Hal itu tidak masalah karena sudah tabiat anak-anak suka berbicara. Pada zaman Nabi SAW pun demikian, Nabi SAW mendengar kebisingan mereka, dan ibu-ibu mereka tidak melarang mereka menghadiri shalat jama’ah bersama Nabi. Itu berarti boleh. Bahkan Nabi SAW  juga mendengar tawa mereka. Ada catatan otentik dari Nabi SAW bahwa Nabi SAW mendengar tawa anak-anak dan Nabi SAW tidak melarangnya.”

Asy-Syaikh Wahîd bin ‘Abdussalâm Bâli, pernah mengeluhkan kondisi sebagian kaum muslimin yang acapkali menjauhkan masjid dari anak-anak tanpa sadar. Dalam kitabnya Tis’un Khatha` fi Al-Masajid (Mesir: Dar Ibnu Rajab, 2002 M) beliau menyatakan keprihatinannya, “Sebagian pengurus masjid ada yang jika melihat anak-anak kecil datang ke masjid, dengan cepat mereka mengusirnya secara kasar dengan alasan untuk menjaga kebersihan. Perlakuan seperti itu telah (dapat) menghalangi anak-anak dengan masjid sepanjang hidup mereka.”

Yang terbaik adalah, , “Mengarahkan anak-anak dengan cara yang baik, mengingatkan kesalahan mereka dengan cara yang lembut. Anak-anak akan menjadi pemuda pada hari esok dan akan menjadi orang dewasa di kemudian hari. Jika mereka tidak mencintai masjid, tidak mengenalnya, dan tidak terbiasa dengannya, maka mereka tidak akan selalu ikut berjama’ah (shalat di masjid). Para orang tua hendaknya mengajak anak-anak mereka ke masjid agar mereka tumbuh dalam ketaatan kepada Allah.”

Sepertinya, kita semua juga prihatin dengan kenyataan tersebut, dimana kita bisa menemukan satu-dua masjid dimana para penjaga masjid tersebut mengusir anak-anak karena kemungkinan hanya akan membuat gaduh masjid oleh tawa atau tangis atau teriakan mereka.

Pengasuh situs interaktif www.islamqa.info, pernah ditanya mengenai kebisingan dan gelak tawa anak-anak kecil di Masjidil Haram. Asy-Syaikh Muhammad Shâlih Al-Munajjid menjawab dalam dokumen fatwanya nomor 132.895, “Hal itu tidak masalah karena sudah tabiat anak-anak suka berbicara. Pada zaman Nabi SAW pun demikian, Nabi SAW mendengar kebisingan mereka, dan ibu-ibu mereka tidak melarang mereka menghadiri shalat jama’ah bersama Nabi. Itu berarti boleh. Bahkan Nabi SAW  juga mendengar tawa mereka. Ada catatan otentik dari Nabi SAW bahwa Nabi SAW mendengar tawa anak-anak dan Nabi SAW tidak melarangnya.”

Baca Juga: Biarkan Anak-anak Bahagia di Masjid

Beliau melanjutkan, “Keberadaan anak-anak bersama ibunya di masjid sesungguhnya tidak masalah, asalkan ibunya menjaga anak-anaknya dan menempatkannya di posisi yang aman agar tidak mengotori masjid dan mengganggu orang-orang yang shalat. Nabi SAW pernah membawa Umamah bin Zainab binti Rasulullah, cucu beliau, ketika beliau mengimami shalat orang-orang.

عن أبي قَتَادَةَ رضي الله عنه: بَيْنَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ جُلُوسٌ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْمِلُ أُمَامَةَ بِنْتَ أَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيعِ وَأُمُّهَا زَيْنَبُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ صَبِيَّةٌ يَحْمِلُهَا عَلَى عَاتِقِهِ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ عَلَى عَاتِقِهِ يَضَعُهَا إِذَا رَكَعَ وَيُعِيدُهَا إِذَا قَامَ حَتَّى قَضَى صَلَاتَهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهَا [ أبو داود 783 و النسائي 704]

Abu Qatadah r.a mengatakan: Ketika kami sedang duduk-duduk di masjid, Rasulullah SAW muncul ke arah kami sambil menggendong Umamah binti Abil Ash, -ibunya adalah Zainab binti Rasulullah SAW -, ketika itu Umamah masih kecil (belum disapih)-, beliau menggendongnya di atas pundak, kemudian Rasulullah SAW mengerjakan shalat, sedang Umamah masih di atas pundak beliau, apabila ruku’ beliau meletakkan Umamah, dan apabila berdiri beliau menggendongnya kembali, beliau melakukan yang demikian itu hingga selesai shalatnya. [Sunan Abu Dawud no. 783; Sunan An-Nasa`I no. 704]

Benar sekali, Nabi SAW juga pernah berkhuthbah di masjid beliau sementara Hasan dan Husain r.a, cucu beliau buah pernikahan ‘Ali dan Fathimah r.a, berlarian di dalam masjid di antara para hadirin. Nabi SAW tidak melarang mereka sama sekali. Ketika mereka terjatuh, Nabi SAW sampai berhenti berkhuthbah dan menggendong mereka.

Jadi sudah jelas kiranya bagaimana seharusnya kita mendekatkan anak-anak kita kepada islam, salah satunya yaitu rajin membawa mereka ke masjid semenjak kecil, disamping bermanfaat juga bagi kita agar senantiasa terjaga sholat berjamaah yang pahalanya berlipat ganda. Semoga bermanfaat. Aamin.

Sumber utama tulisan: “Hukum Mengajak Anak Kecil ke dalam Masjid” karya Brilly El-Rasheed, S.Pd (islamhouse.com)

(Manhajuna/IAN)

Alan Soffan

Alan Soffan merupakan kandidat Doktor asal Jawa, menyelesaikan pendidikan S-1 di UGM, kemudian S-2 di King Saud University (KSU). Saat ini disamping sedang proses penyelesaian S-3 di Plant Protection Department College of Agriculture and Food Science KSU, beliau juga aktif dalam aktifitas sosial di komunitas masyarakat Indonesia Riyadh, Arab Saudi
(Visited 562 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Anugerahkan Kami Anak yang Sholeh

Dirangkum oleh: Alan Soffan Salah satu doa yang senantiasa dilantunkan kebanyakan muslimin terutama orang tua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *