Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Dalam masalah puasa, ada masalah qadha, fidyah dan kafarat. Bagaimana pemahamannya? Sebelum itu mari kita pahami dahulu apa beda ketiganya. Qadha adalah mengganti hutang puasa dengan puasa di kemudian hari. Fidyah, mengganti hutang puasa dengan memberi makan untuk orang miskin. Kafarat: Menebus pelanggaran membatalkan puasa …
Selengkapnya »Tentang Puasa Rajab
Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Hadits-hadist tentang keutamaan puasa Rajab memang umumnya dhaif, bahkan maudhu. Namun tidak lantas serta merta dapat dikatakan bahwa puasa Rajab adalah bid’ah. Maksudnya adalah siapa yg hendak puasa sunah di bulan Rajab masih tetap mendapatkan keutamaan, berdasarkan keumuman anjuran puasa sunah. Bahkan jumhur ulama berpendapat …
Selengkapnya »Seputar Hukum dan Ketentuan Menjamak Shalat Karena Turun Hujan
Oleh Ustad Abdlullah Haidir, Lc. Menjamak shalat dalam safar, relatif sudah cukup dikenal dan sering dipraktekkan di tengah masyarakat. Namun, berbeda dengan qashar shalat yang hanya dibolehkan dalam safar, menjamak shalat, selain dalam safar, juga dibolehkan dalam kasus dan kondisi tertentu. Di antaranya saat turun hujan. Hanya saja masalah ini …
Selengkapnya »Fiqih Tentang Gerhana Matahari dan Bulan
Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Gerhana Matahari Dan Bulan Dalam Tinjauan Syariat Serta Hukum Dan Cara Shalat Gerhana Istilah Secara istilah, gerhana matahari dan bulan disebut dengan istilah kusuf (كسوف) atau khusuf (خسوف). Kedua kata tersebut merupakan sinonim yang berarti perubahan pada keduanya dan berkurangnya cahaya padanya. Secara sederhana kita …
Selengkapnya »Fiqih Ringkas Shalat Jum’at
Oleh: Ustadz Abdullah Haidir, Lc Shalat Jum’at fardhu bagi laki-laki muslim, baligh, sehat, dan menetap tidak sedang safar. Sedangkan wanita tidak wajib. Namun jika ikut, dianggap sah. Ada ancaman keras dari Nabi saw, jangan bilang Nabi saw sebagai wahabi yak.., 3 kali tidak shalat Jum’at dengan sengaja, Allah Stempel hatinya. …
Selengkapnya »Pernikahan, Antara Yang Sah dan Tidak Sah
Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Manhajuna – Sebuah pernikahan yang ideal tentu saja harus terpenuhi syarat dan rukunnya. Adapun rukun nikah antara lain adalah ijab qabul, adanya mempelai laki-laki dan wanita, wali serta 2 orang saksi. Adapun kewajiban lain yang harus terpenuhi dalam pernikahan adalah mahar yang diberikan oleh suami …
Selengkapnya »Fiqih Mudik
Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Sebentar lagi musim liburan tiba. Banyak yang bersiap-siap hendak mudik ke kampung halaman. Moga catatan ini dapat menambah “bekal” untuk mudik; Persiapkan bekal mental sebagaimana kita mempersiapkan bekal materi. Karena mudik biasanya membutuhkan persiapan ekstra dan menempuh perjalanan panjang, sedangkan safar, sebagaimana sabda Rasulullah saw, …
Selengkapnya »Seputar Mengusap Khuf dalam Berwudhu
Oleh Ustadz Abdullah haidir, Lc. Manhajuna – Ada tiga perkaraterkait dalam masalah mengusap dalam berwudhu yang belum banyak dikenal masyarakat, karena pelaksanaannya relatif jarang dilakukan. Namun perkara ini penting kita ketahui, karena boleh jadi kita membutuhkannya. Berikut akan saya jelaskan beberapa pointnya semoga bermanfaat. Mengusap Khuf Dalam khazanah fiqih,mengusap khuf disebut …
Selengkapnya »Ziarah Kubur Bagi Wanita
Oleh Ust. Abdullah Haidir, Lc. Manhajuna – Ada yang bertanya tentang hukum ziarah kubur bagi wanita lengkap dengan dalil-dalilnya…. Hukum berziarah kubur bagi wanita cukup menjadi perdebatan cukup kuat di kalangan para ulama, sejak dulu hingga sekarang. Hal tersebut tak lain karena adanya beragam dalil yang dan beragam pula sudut pandang …
Selengkapnya »Beberapa Point Dalam Masalah Shalat Bagi Musafir
Oleh Ust. Abdullah Haidir, Lc. • Jika jarak tempuh perjalanan mencapai enam belas farsakh (kurang lebih 80 km), maka seseorang dibolehkan melakukan qashar dan jama’ dalam shalat. • Qashar shalat artinya meringkas bilangan rakaat dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Berarti hanya berlaku untuk shalat yang jumlahnya empat, yaitu Zuhur, …
Selengkapnya »