Hijri Calendar by Alhabib
Beranda / Hikmah / Sikap Diskriminatif Terhadap Zakat
>> Sponsorship/Donasi Website Manhajuna <<

Sikap Diskriminatif Terhadap Zakat

Oleh: Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri,MA

Manhajuna – Sebagai salah satu kewajiban, bahkan rukun dan pilar utama ajaran Islam, selama ini zakat belum mendapatkan perhatian yang semestinya dari umat Islam, baik dalam tataran pemahaman maupun pelaksanaannya. Hal ini berbeda dari perhatian mereka terhadap rukun-rukun Islam yang lain, seperti shalat, puasa dan haji, meskipun perhatian terhadap  rukun-rukun tersebut juga belum ideal.Namun perhatian dan kepedulian terhadap fardhu (kewajiban) zakat lebih tidak ideal lagi. Seakan-akan ada semacam sikap ‘diskriminatif’ terhadap rukun Islam yang satu ini.

Coba misalnya kita bandingkan dengan puasa Ramadhan, maka kita dapati perhatian yang cukup besar terhadapnya dari berbagai kalangan, dengan berbagai bentuk dan berbagai cara, yang salah satunya adalah dengan meningkatnya perhatian dan kepedulian terhadap zakat, infaq dan shadaqah. Artinya perhatian terhadap zakat masih sekedar mendompleng pada ibadah puasa Ramadhan. Sehingga seakan-akan masalah zakat, infaq dan shadaqah hanya menjadi bagian saja dari amal ibadah bulan Ramadhan, yang terjadi setahun sekali. Padahal jika boleh menggunakan istilah dompleng-mendompleng, semestinya zakat itu mendompleng pada shalat. Karena dalam Al-Qur’an maupun Hadits, zakat hampir selalu digandengkan penyebutannya dengan shalat. Misalnya dalam Al-Qur’an saja kurang lebih ada dua puluh delapan ayat yang menggandengkan antara shalat dan zakat. Sehingga dengan demikian perhatian terhadap zakat, sebagaimana terhadap shalat, seharusnya bersifat harian sepanjang tahun. Dan bahwa setelah itu terjadi peningkatan skala perhatian terhadapnya pada bulan Ramadhan, adalah sesuatu yang wajar dan positif, seiring dengan meningkatnya seluruh amal ibadah selama Ramadhan, sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jika kita bandingkan lagi dengan ibadah haji, naka akan kita dapati perbedaan yang sangat jauh antara perhatian ummat terhadapnya dan perhatiannya terhadap ibadah shalat dan lebih-lebih zakat. Dimana perhatian, semangat dan antusiasme kaum muslimin terhadap haji demikian besar, bahkan tidak jarang sampai berlebihan. Sementara tingkat perhatian, semangat dan antusiasme terhadap zakat justru sebaliknya, sangatlah kecil sekali.

Ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab munculnya sikap ‘diskriminatif’ dan lemahnya perhatian terhadap zakat, antara lain : Pertama, fenomena lemahnya pemahaman umat tentang ajaran Islam secara umum, yang termasuk didalamnya tentang zakat. Kedua, lemahnya dakwah dan sosialisasi tentang zakat di tengah masyarakat. Ketiga, masih lemahnya kesadaran dan dukungan terhadap peran lembaga-lembaga amil zakat. Keempat, terkait dengan fenomena lemahnya semangat berzakat, berinfaq dan bershadaqah, juga disebabkan karena ibadah yang satu ini memang berlawanan dengan salah satu tabiat sifat atau tabiat dasar yang melekat kuat dalam diri manusia, yakni tabiat cinta harta ! (lihat QS Al-Baqarah : 14, Al-Fajr : 20, Al-‘Adiyat : 8, dan lain-lain)

Oleh karena itu menjadi sangat penting untuk memberikan perhatian dan kepedulian yang lebih besar terhadap masalah zakat, infaq dan shadaqah, dengan menggalakkan sosialisasi dan dakwah tentangnya, serta optimalisasi peran lembaga-lembaga pengelola zakat yang amanah dan profesional !

(Manhajuna/GAA)

(Visited 526 times, 1 visits today)

Beri Komentar (via FB)

http://bursanurulfikri.com/

Lihat Juga:

Rajab, Sya’ban dan Ramadhan

Manhajuna – Bulan rajab baru saja datang, dan berlalu tanpa terasa. Setelahnya adalah sya’ban, kemudian bulan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *