Manhajuna – Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa pelanggaran milisi Syi’ah yang bersekutu dengan pasukan pemerintah Irak untuk menghadapi ISIS meningkat beberapa bulan terakhir. Bahkan, pelanggaran-pelanggaran itu mencapai batas kejahatan perang.
Berbagai kejahatan itu mereka lakukan di wilayah-wilayah Sunni. Kejahatan itu berupa penculikan, eksekusi lapangan serta pengusiran dari suatu wilayah.
“Kami mengamati pelanggaran-pelanggaran (yang dilakukan milisi Sy’iah) itu berupa pengusiran warga dari rumah mereka, penculikan dan eksekusi lapangan,” lapor HRW.
Lembaga di bawah naungan PBB itu menunjukkan sebagaimana terjadi di kota Miqdadiyah, provinsi Diyala. Sebanyak 3000 warga lebih melarikan diri dari kampungnya pada bulan Juni tahun lalu akibat pertempuran antara ISIS dan pasukan pemerintah.
Akan tetapi, setelah kota itu kembali dikuasai pasukan pemerintah dan sekutunya, milisi Syi’ah pada Oktober di tahun yang sama, warga dihalangi kembali ke rumah mereka.
HRW juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki pembantaian 72 warga Sunni di desa Barwanah yang terletak di distrik Miqdadiyah beberapa pekan lalu. Nampaknya, itu juga upaya jahat milisi Syi’ah mengusir warga sipil Sunni dari kampungnya setelah berhasil merebut kota itu dari ISIS.
HRW meminta dunia internasional turun tangan untuk mengatasi kejahatan milisi Syi’ah ini. Mereka mendesak internasional melindungi warga sipil di Irak.
Sementara itu, Wakil Direktur PBB untuk urusan Timur Tengah dan Afrika Joe Strok menegaskan bahwa warga Irak saat ini berada dua ambang jurang. Mereka harus menghadapi ekstrimisme para pejuang ISIS, di saat bersamaan mereka terancam dengan pembantaian sadis milisi Syi’ah ketika mengontrol wilayah mereka.
Sumber: Al-Jazeera
(Manhajuna/GAA)